Hajriyanto : Indonesia harus hayati kembali pilar bangsanya

id pilar

Hajriyanto : Indonesia harus hayati kembali pilar bangsanya

Lambang Negara Indonesia Garuda Pancasila (antaranews.com)

Jogja (Antara Jogja) - Bangsa Indonesia harus menengok dan menghayati kembali pilar bangsanya untuk mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme, kata Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hajriyanto Y Thohari.

"Empat pilar Bangsa Indonesia yakni Pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika harus menjadi nilai dasar yang kuat bagi masyarakat dan pejabat publik," katanya di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Kamis.

Namun, menurut dia pada sosialisasi dan dialog "Empat Pilar Goes to Campus", pilar bangsa tersebut banyak yang masih diselewengkan, baik pada level pelaksana negara maupun masyarakat.

"Penyelewengan itu menyebabkan maraknya korupsi yang sudah terjadi hingga lintas `trias politika` (legislatif, eksekutif, dan yudikatif), semakin merosotnya etika dalam kehidupan pemerintahan, korupsi `kongkalikong`, dan semakin merajalelanya intoleransi di tengah masyarakat," katanya.

Ia mengatakan, saat ini sudah ada gejala kemerosotan etika dari dalam diri para pejabat publik. Bukan hanya korupsi, tetapi juga kualitas pelayanan kepada publik yang sudah tidak sepadan dengan cita-cita reformasi.

"Mentalitas penguasa masih lebih dominan dimiliki pejabat publik sekarang daripada mentalitas sebagai pelayan publik," katanya.

Padahal, menurut dia, tugas negara yang paling penting adalah melakukan pelayanan publik yang baik bagi rakyat. Namun sekarang tidak seperti itu.

"Untuk itu perlu ada pergeseran pemikiran dari pamong praja menjadi pelayan publik dan dari abdi negara menjadi abdi rakyat," katanya.

Dosen Ilmu Pemerintahan UMY Zuly Qodir mengatakan, masih banyak pejabat negara yang mengejar citra daripada mengejar nilai etika yang sudah ada.

"Masih banyak juga yang hanya mencari muka di depan pimpinannya. Padahal di atas itu ada Tuhan yang selalu memperhatikan perbuatan mereka," katanya.

(B015)
Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2024