Bantul siap mengatasi gejolak akibat pemberian BLSM

id bantul

Bantul siap mengatasi gejolak akibat pemberian BLSM

Pemkab Bantul D.I.Yogyakarta (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, siap mengatasi gejolak atau persoalan yang mungkin muncul akibat pemberian bantuan langsung sementara masyarakat di daerah ini.

"Meski kami belum yakin bahwa bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) akan munculkan persoalan, namun kami harus bisa menangani kalau sampai ada komplain," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Riyantono di Bantul, Jumat.

Menurut dia, warga Bantul penerima BLSM sebagai kompensasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak tersebut sebanyak 88. 611 kepala keluarga (KK) sesuai data kemiskinan hasil survei Badan Statistik Pusat (BPS).

Jumlah tersebut, kata dia, berbeda dengan data kemiskinan versi Pemkab Bantul yang mencapai sebanyak 78.750 KK yang terdiri dari sebanyak 40.511 KK miskin dan sebanyak 38.199 KK rawan miskin.

"Kalau secara hitungan matematika, jelas warga penerima BLSM lebih banyak dibanding jumlah KK miskin versi kami, namun potensi permasalahan itu terjadi jika ada warga miskin tidak masuk dalam daftar by name," katanya.

Hal itu, kata dia karena dalam menentukan KK miskin antara Pemkab dan BPS mengunakan faktor dan indikator yang berbeda, sehingga warga yang seharusnya menerima namun tidak juga sebaliknya sangat mungkin bisa terjadi.

"Karena saat ini BLSM di Bantul belum pada tahapan pencairan, maka sejauh ini belum ada komplain yang masuk. Namun jika memang ada itu karena mereka tahu tidak masuk dalam daftar penerima," katanya.

Ia mengatakan, beberapa langkah untuk meminimalisir gejolak di masyarakat juga sudah disiapkan diantaranya dengan menyediakan dana dari APBD bagi warga miskin yang tidak menerima BLSM.

"Jika ada selisih data mau tidak mau kami mencoba menangani itu, seperti beberapa tahun lalu saat bantuan langsung tunai (BLT) itu pemkab harus "nomboki" karena terdapat selisih data," katanya.

Meski demikian, pihaknya akan mengupayakan untuk melakukan verifikasi data penerima BLSM, jika memang ada warga yang tidak berhak menerima dan masuk dalam daftar penerima akan diproses pergantian data.

"Jadi ada proses verifikasi data, karena data bisa diganti dengan catatan sesuai kesepakatan warga dan masuk dalam berita acara, baru kemudian Kantor Pos akan mencetak kartu perlindungan sosial (KPS) lagi," katanya.

(KR-HRI)