BI Riau musnahkan rupiah lusuh Rp478,7 miliar

id uang lusush dimusnahkan

BI Riau musnahkan rupiah lusuh Rp478,7 miliar

Uang pecahan rusak dan yang sudah dicabut dari peredarannya/ilustrasi. (Foto ANTARA)

Pekanbaru (Antara Jogja) - Bank Indonesia (BI) Wilayah Riau telah memusnahkan uang Rupiah senilai Rp478,7 miliar karena kondisinya lusuh dan rusak selama semester I/2013.

"Pada kurun Januari sampai Juni, uang Rupiah yang harus dimusnahkan mencapai Rp478,7 miliar karena lusuh dan rusak," kata Deputi Kepala BI Perwakilan Riau, Irwan Zubir, di Pekanbaru, Senin.

Ia mengatakan, pemusnahan uang Rupiah tersebut merupakan salah satu fungsi BI sebagai regulator untuk mengatur dan menjaga mata uang Indonesia. Pemusnahan Rupiah tersebut juga untuk menjamin pelayanan kepada masyarakat terhadap mata uang yang bersih, sebagai salah satu dokumen serta identitas negara.

Jumlah uang lusuh tersebut, lanjutnya, didapatkan BI dari uang kartal yang masuk pada semester I yakni sebesar Rp2,5 triliun. Adapun uang kartal yang keluar berdasarkan permintaan perbankan mencapai Rp4,3 triliun. Sedangkan jumlah uang palsu yang ditemukan pada semester I/2013 di Riau mencapai 144 lembar dengan nilai nominal Rp11,4 juta.

"Uang palsu itu langsung kita serahkan ke pihak kepolisian," katanya.

Sebagai perbandingan, pada 2012 BI juga sudah memusnahkan uang Rupiah rusak senilai Rp718,7 miliar, sedangkan jumlah uang palsu yang teridentifikasi pada 2012 sebanyak 353 lembar dengan nilai Rp26,5 juta.
(T.F012)

Pewarta :
Editor: Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2024