Kejati : penyelidikan korupsi Persiba tidak terkait Pemilu

id Kejaksaan

Kejati : penyelidikan korupsi Persiba tidak terkait Pemilu

Kejaksaan (Foto koruptorindonesia.com)

Bantul (Antara Jogja) - Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba Bantul tidak terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Umum 2014, kata Koordinator Intel Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta Abdullah.

"Dalam perspektif kami penyelidikan dan penyidikan dilakukan berdasarkan atas fakta dan temuan," katanya di Bantul, Sabtu.

Pada kasus tersebut, Kejati telah menetapkan Mantan Bupati Bantul yang juga Manajer Persiba Idham Samawi sebagai tersangka dugaan korupsi hibah APBD Bantul ke Persiba melalui KONI Bantul sebesar Rp12,5 miliar pada 2011.

Namun sebelum ada penetapan tersangka sekitar sepekan lalu, Idham Samawi yang juga Ketua (Dewan Pengurus Daerah) PDI Perjuangan DIY itu disebut-sebut telah mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI untuk Pemilu 2014.

"Dalam penyelidikan kami tidak dibatasi oleh ruang dan waktu apakah ini dekat dengan Pemilu atau tidak. Namun memang arahnya tidak pernah ke sana, penyelidikan ini murni masalah hukum," katanya.

Begitu pula ketika ditanya mengenai unsur politis dalam penetapan Idham Samawi sebagai tersangka, pihaknya tidak berkomentar. "Saya tidak komentar, karena kalau masalah politis nanti malah disalahkan," katanya.

Menurut dia, pihaknya tidak gentar menghadapi desakan basis massa dari Idham Samawi karena setiap orang tidak ada yang kebal hukum dan semua mendapat perlakuan sama tergantung apa yang diperbuat.

"Kami mencoba profesional, penegakan hukum itu diberlakukan pada orang yang memiliki tanggungjawab hukum dan yang penting ada bukti-bukti yang menguatkan bahwa dia terlibat hukum," katanya.

Di samping itu, penyelidikan kasus Persiba yang sudah mulai dengan pengumpulan alat bukti pihaknya tidak menemui kendala, bahkan pihaknya bisa bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai sesama penegak hukum.

"Kalau yang saya amati kemarin kebetulan dari KPK ada beberapa agenda pemeriksaan kasus yang akan dilakukan di Bantul, dan mungkin salah satunya Persiba ini bagian dari agenda KPK, secara kode etik kalau sudah sudah ada yang lebih dulu ya harus mundur," katanya.

(KR-HRI)