6.212 warga diusulkan peroleh KMS

id KMS Yogyakarta

6.212 warga diusulkan peroleh KMS

Ilustrasi (Foto ANTARA/Ujang Jaelani)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Sebanyak 6.212 warga Kota Yogyakarta kurang mampu diusulkan menjadi pemegang kartu menuju sejahtera pada tahun depan dengan tetap melalui proses verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat.

"Usulan tersebut berasal dari usulan sebelum uji publik data calon penerima kartu menuju sejahtera (KMS) dan usulan setelah ada uji publik tahap pertama," kata Kepala Bidang Bantuan dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Tri Maryatun di Yogyakarta, Rabu.

Selain usulan penerima baru, proses verifikasi juga dilakukan kepada 21.299 kepala keluarga pemegang KMS pada tahun ini, sehingga total calon penerima KMS yang diverifikasi berjumlah 27.511 kepala keluarga.

Petugas di lapangan sudah menyelesaikan proses verifikasi dan kini dalam tahap pengumpulan data hasil verifikasi hingga akhir September untuk selanjutnya dilakukan pengolahan data pada Oktober.

Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta telah menerima 9.154 data hasil verifikasi, namun hanya ada sebanyak 8.865 data yang bisa dimasukkan dalam program pengolahan data.

Sebanyak 255 data bermasalah seperti warga yang tidak mau didata, penerima meninggal dunia, alamat warga tidak berhasil ditemukan atau tidak diketahui alamat barunya karena pindah. Selain itu terdapat sebanyak 34 data ganda.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Hadi Muchtar mengatakan, telah meminta petugas untuk selalu mencari warga agar bisa diverifikasi.

"Untuk warga yang benar-benar tidak bisa ditemukan, kami akan membekukan datanya dengan tidak menghapus nomor induk penerima," katanya.

Jika sewaktu-waktu warga tersebut meminta agar tetap dimasukkan dalam KMS saat pendataan dan proses verifikasi sudah berlalu, lanjut Hadi,maka pemerintah akan melakukan verifikasi lagi.

"Jika memang masih berhak, maka warga bisa memperoleh KMS dan begitu pula sebaliknya. Ini agar hak warga tidak hilang. Kami beri waktu satu tahun sebelum datanya dicoret," katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Rifki Listanto mengatakan, pemerintah sebaiknya memberikan toleransi kepada penerima KMS yang telah pindah domisili namun tidak bisa diverifikasi karena alamat tidak ditemukan.

"Dari paparan eksekutif, sudah ada lebih dari 255 data yang bermasalah karena warga tidak bisa ditemukan sehingga tidak bisa diverifikasi. Jangan sampai hak mereka hilang, terutama bagi warga yang memang benar-benar membutuhkan," katanya.

Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan dapat mengesahkan penerima KMS tersebut melalui surat keputusan wali kota pada akhir Desember sehingga KMS sudah bisa digunakan mulai awal Januari 2014.
(E013)
Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024