Polisi analisis benang merah kasus penembakan aparat

id penembakan

Polisi analisis benang merah kasus penembakan aparat

Ilustrasi Penembakan (ANTARA News/Handry Musa)

Jakarta (Antara Jogja) - Pihak kepolisian masih menganalisis benang merah penembakan anggota Provost Direktorat Polisi Air Bripka Sukardi dengan kasus penembakan lain.

"Dari hasil analisis keterangan saksi dan barang bukti didapatkan gambaran-gambaran, sementara belum ada kesimpulan, kami masih menganalisis apakah ada benang merah dengan kasus-kasus terdahulu di Cireundeu, Pamulang dan Pondok Aren," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Jakarta, Rabu.

Sebelum penembakan Bripka Sukardi hingga tewas, terjadi sejumlah penembakan terhadap aparat kepolisian yaitu anggota Polsek Pondok Aren Aiptu Kus Hendratno saat mengendarai sepeda motor di Jalan Graha Raya Pondok Aren Tangerang Selatan pada Jumat (16/8), penembakan anggota Babinkamtibmas Polsek Cilandak Aiptu Dwiyatno dan Aiptu Dwiyatna di Jalan Otista Raya, Ciputat pada Rabu (7/8).

"Pengejaran sudah dilakukan ke seluruh arah yang diduga pelaku melarikan diri," tambah Rikwanto.

Polisi juga bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam melakukan razia.

"Dalam kaitan hal tertentu, kami melakukan razia, baik dari Polsek sampai Polda dan kami melibatkan pihak terkait yaitu TNI, jadi kami melakukan patroli dengan TNI dan garnisun untuk mencari kemungkinan mereka masih beredar di lapangan," jelas Rikwanto.

Menurut Rikwanto, Sukardi ditembak dari jarak dekat yaitu 2-3 meter.

"Berdasarkan keterangan saksi, anggota sedang melakukan pengawalan untuk enam truk, dia anggota Provost Dir Pol Air Mabes Polri, tapi memang seharusnya pengawalan tidak sendiri, tapi berdua," tambah Rikwanto.

Rikwanto menjelaskan bahwa kepolisian akan bersikap waspada dalam bertugas di lapangan baik saat berdinas maupun dalam markas komando.
(D017)