Polres Kulon Progo operasi angkutan penumpang

id polrs kulon progo

Polres Kulon Progo operasi angkutan penumpang

Polisi menggelar operasi kelaikan kendaraan (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo (Antara) - Kepolisian Resor Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakara, bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika setempat menggelar operasi kelaikan dan kelengkapan kendaraan angkutan penumpang dan barang di Jalan Yogyakarta-Purworejo.

Kasat Lantas Polres Kulon Progo AKP Supriantoro di Kulon Progo, Kamis, mengatakan kegiatan ini rutin dilakukan oleh kepolisian dan Dishubkominfo dalam rangka penegakan hukum di jalan umum.

"Akhir-akhir ini banyak kecelakaan lalu lintas yang disebabkan pelanggaran kendaraan angkutan umum, penumpang, dan barang. Kami berharap dengan kegiatan ini, para pengusaha dapat memperbaiki kendaraan yang digunakan," kata Supriantoro.

Ia mengimbau pengusaha kendaraan umum dan angkutan barang memperhatikan kelaikan kendaraan yang dioperasikan mulai dari kelaikan kendaraan dan administrasi surat kedaraan.

"Ke depan kecelakaan lalu lintas dijalan umum dapat ditekan seminimal mungkin dan kecepatakan kendaraan dapat ditekan," kata dia.

Kasi Pengendalian Angkutan Penumpang dan Barang Dishubkominfo DIY Sigit Saryanto mengatakan dalam operasi ini ditemukan 11 pelanggaran yang meliputi administrasi buku uji tidak ada dan tidak memiliki buku uji kendaraan.

"Kami harus menindak agar keselamatan pengguna jalan umum tetap aman dan keselamatan pengendara tetap terjaga," katanya.

Untuk itu, ia mengimbau pengusaha kendaraan angkutan penumpang dan barang tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memperhatikan kelaikan dan administasi kendaraan.

Kemudian untuk angkutan barang, kata dia, menemukan adanya kendaraan yang mengangkut barang tidak sesuai dengan dimensinya.

"Kami tidak hanya beban angkutan yang kami pantau, tapi dari sesi dimensi kendaraan. Dimensi yakni aturan antara berat barang yang diangkut dan kondisi kendaraan harus sesuai teknis kendaraan. Untuk itu, kami kategorikan melanggar aturan," kata dia.

Kasi Kelayakan Kendaraan Umum Dishubkominfo Kulon Progo Edwin mengatakan pengendalian dijalan seluruh angkutan penumpang dan barang harus layak jalan.

"Kami secara rutin melakukan kegiatan ini secara berkala untuk antisipasi kendaraan yang tidak layak jalan supaya tidak mengakibatkan kecelakaan di jalan,"katanya.

Untuk itu, ia mengimbau pengendara kendaraan untuk rutin mengecek kelaikan dan kelengkapan administrasi kendaraan.

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2024