Jogja (Antara Jogja) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta pada kurun Januari-Agustus 2013 memusnahkan uang lusuh yang tidak layak edar senilai Rp1,4 triliun.
Manajer Operasional Kas Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Suyatno di Yogyakarta, Selasa, mengatakan pada Agustus 2013 saja, pemusnahan uang lusuh mencapai Rp226 milar.
Uang yang dimusnahkan berkategori lusuh, sobek, terbakar, rusak atau penuh coretan. Pemusnahan dengan cara cara dihancurkan.
Suyatno mengatakan jumlah uang lusuh tidak layak edar di DIY tergolong cukup tinggi. Bahkan, setiap hari dilakukan pemusnahan dengan mesin.
Mayoritas uang berkategori tidak layak tersebut karena lusuh akibat masa peredarannya sudah terlalu lama. Selain itu, akibat warga melipat dan atau menyimpannya kurang baik sehingga cepat rusak, dan akhirnya tidak layak edar lagi, kata Suyatno.
Ia mengatakan, pihaknya sering mengedukasi masyarakat mengenai cara memperlakukan uang dengan baik sehingga tidak cepat rusak atau lusuh.
(H008)
Berita Lainnya
Melalui Indikasi Geografis, Kemenkumham DIY dukung kemajuan ekonomi lokal menuju Pasar Global
Kamis, 25 April 2024 5:50 Wib
DIY peroleh kuota 16 KK program transmigrasi
Kamis, 25 April 2024 5:39 Wib
Kapolda DIY berikan penghargaan kepada 10 personel dan ASN berprestasi
Rabu, 24 April 2024 18:08 Wib
Usaha lansia pengrajin tas rajut di Bantul, DIY, peroleh bantuan
Rabu, 24 April 2024 5:23 Wib
Prabowo-Gibran menang sengketa MK, Yuni Astuti: Saatnya bersatu untuk Indonesia
Selasa, 23 April 2024 22:01 Wib
Wakil Ketua DPD Gerindra DIY mendaftar cabup melalui Golkar Kulon Progo
Selasa, 23 April 2024 18:30 Wib
Bank BPD DIY salurkan CSR untuk pengembangan wisata Sendang Sombomerti
Selasa, 23 April 2024 11:40 Wib
XL Axiata catat peningkatan trafik pada libur Ramadhan dan Lebaran 2024 di Jateng dan DIY
Senin, 22 April 2024 23:38 Wib