Akademisi: transparansi publik wujudkan "good governance"

id akademisi: transparansi publik

Akademisi: transparansi publik wujudkan "good governance"

UMY

Jogja (Antara Jogja) - Transparansi publik merupakan salah satu pilar dalam mewujudkan "good governance", kata Sekretaris Program Studi Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammmadiyah Yogyakarta Dyah Mutiarin.

"Adanya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembuatan kebijakan dapat menjadi `entry point` bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi, sehingga dapat melakukan `check and balance` terhadap jalannya pemerintahan," katanya di Yogyakarta, Kamis.

Pada diskusi publik memperingati Hari Hak Untuk Tahu, ia mengatakan, saat ini pemerintah telah memiliki komitmen dalam memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Hal itu diwujudkan dengan adanya UU Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia.

"Malaysia dan Singapura belum punya UU Keterbukaan Informasi Publik. Pemerintah Indonesia mempunyai komitmen untuk memberikan keterbukaan informasi bagi masyarakat," katanya.

Menurut dia, meskipun telah membuka akses keterbukaan informasi yang luas bagi masyarakat, pemerintah Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah untuk memilih media sosialisasi yang tepat bagi kelompok masyarakat yang tingkat literasinya rendah.

"Banyak yang sudah dilakukan pemerintah, tetapi masih ada masyarakat yang belum mengerti, karena tingkat literasi yang rendah. Dalam hal ini yang perlu diperhatikan adalah media sosialisasi yang tepat bagi kaum yang termarjinalkan itu," katanya.

Ia mengatakan, dengan adanya peringatan Hari Hak Untuk Tahu seharusnya menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mengetahui hak untuk mendapatkan informasi terkait kebijakan yang dibuat pemerintah.

"Publik memiliki hak untuk tahu, hak untuk diberi informasi, dan hak untuk didengar aspirasinya. Masyarakat perlu tahu dari awal hingga akhir terkait kebijakan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat," katanya.

Ia mengatakan, selain kewajiban untuk memberikan informasi ke publik, pemerintah juga memiliki kategori informasi yang memang harus dirahasiakan dari masyarakat.

"Tidak semua informasi bisa diakses. Kategori informasi yang tidak bisa diakses itu yang menyangkut rahasia negara, informasi intelijen, dan sejenisnya," katanya.

Menurut dia, adanya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat menjamin akuntabilitas pembuat kebijakan kepada masyarakat dan mencegah terjadinya korupsi.

"Transparansi dalam penyelenggaraan pemerintah akan membuat pemerintah memiliki pertanggungjawaban karena dikontrol masyarakat," katanya.

(B015)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024