Jogja (Antara Jogja) - Transparansi publik merupakan salah satu pilar dalam mewujudkan "good governance", kata Sekretaris Program Studi Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammmadiyah Yogyakarta Dyah Mutiarin.
"Adanya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembuatan kebijakan dapat menjadi `entry point` bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi, sehingga dapat melakukan `check and balance` terhadap jalannya pemerintahan," katanya di Yogyakarta, Kamis.
Pada diskusi publik memperingati Hari Hak Untuk Tahu, ia mengatakan, saat ini pemerintah telah memiliki komitmen dalam memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Hal itu diwujudkan dengan adanya UU Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia.
"Malaysia dan Singapura belum punya UU Keterbukaan Informasi Publik. Pemerintah Indonesia mempunyai komitmen untuk memberikan keterbukaan informasi bagi masyarakat," katanya.
Menurut dia, meskipun telah membuka akses keterbukaan informasi yang luas bagi masyarakat, pemerintah Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah untuk memilih media sosialisasi yang tepat bagi kelompok masyarakat yang tingkat literasinya rendah.
"Banyak yang sudah dilakukan pemerintah, tetapi masih ada masyarakat yang belum mengerti, karena tingkat literasi yang rendah. Dalam hal ini yang perlu diperhatikan adalah media sosialisasi yang tepat bagi kaum yang termarjinalkan itu," katanya.
Ia mengatakan, dengan adanya peringatan Hari Hak Untuk Tahu seharusnya menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mengetahui hak untuk mendapatkan informasi terkait kebijakan yang dibuat pemerintah.
"Publik memiliki hak untuk tahu, hak untuk diberi informasi, dan hak untuk didengar aspirasinya. Masyarakat perlu tahu dari awal hingga akhir terkait kebijakan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, selain kewajiban untuk memberikan informasi ke publik, pemerintah juga memiliki kategori informasi yang memang harus dirahasiakan dari masyarakat.
"Tidak semua informasi bisa diakses. Kategori informasi yang tidak bisa diakses itu yang menyangkut rahasia negara, informasi intelijen, dan sejenisnya," katanya.
Menurut dia, adanya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat menjamin akuntabilitas pembuat kebijakan kepada masyarakat dan mencegah terjadinya korupsi.
"Transparansi dalam penyelenggaraan pemerintah akan membuat pemerintah memiliki pertanggungjawaban karena dikontrol masyarakat," katanya.
(B015)
Berita Lainnya
Perlu transparansi dokumen pengadaan Sirekap KPU RI, pinta ICW
Kamis, 22 Februari 2024 19:22 Wib
Sirekap KPU RI tingkatkan transparansi-akuntabilitas hasil Pemilu 2024
Selasa, 20 Februari 2024 7:10 Wib
BI memperkuat transparansi informasi ke masyarakat lintas generasi
Minggu, 29 Oktober 2023 9:45 Wib
Dispertaru Sleman meluncurkan "Siap Tarung" untuk transparansi pelayanan
Kamis, 7 September 2023 11:59 Wib
BWI-UGM meluncurkan aplikasi tingkatkan transparansi pengelolaan wakaf
Selasa, 13 Juni 2023 18:59 Wib
KPU RI harus jamin transparansi rekrutmen KPU di daerah
Selasa, 31 Januari 2023 6:56 Wib
Jika Pemilu 2024 ingin berkualitas, KPU RI harus transparan
Senin, 2 Januari 2023 17:42 Wib
Legislator mengharapkan transparansi setiap tahapan pilkades di Kulon Progo
Senin, 19 April 2021 23:58 Wib