Polres Kulon Progo tangkap pelaku pencabulan anak

id polres kulon progo tangkap

Polres Kulon Progo tangkap pelaku pencabulan anak

Ilustrasi (Foto Antara)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Kepolisian Resor Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, berhasil menangkap warga Desa Karangsari Kecamatan Pengasih, Beni Suherman dalam kasus pemerkosaan anak bawah umur yang tidak lain adalah anak tirinya sendiri, TW, 15.

Petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kulon Progo, hingga Jumat sore masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka dan korban.

"Kami masih terus mendalami kasus ini. Tersangka dijerat dengan pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kanit PPA Polres Kulon Progo Ipda Satiyem di Kulon Progo.

Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Satiyem, pelaku sudah lima kali menyetubuhi korban dan dilakukan di beberapa lokasi. Perbuatan itu pertama kali dilakukan di rumah saat istrinya sedang keluar.

Dia lalu mengunci pintu rumah dan mulai mencumbu korban. Pelaku juga mengaku mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatan tersebut pada siapapun.

"Pelaku mengaku, melakukan tindakan bejatnya di rumah dan di Pantai Glagah. Pelaku juga mengancam korban untuk tidak memberitahukannya kepada siapapun," kata dia.

Sementara dari pengakuan korban, kata Satiyem, korban tak bisa menghindari aksi pelaku karena merasa takut. "Namanya juga masih anak-anak, mungkin merasa takut. Kami masih terus memintai keterangan dan mendalami kasus ini," kata dia.

Informasi yang dihimpun, aksi bejat Beni mulai tercium pihak keluarga pada 10 Agustus lalu setelah korban mengeluh sakit perut. Dia lantas dibawa ke RSUD Wates untuk memeriksakan kondisinya. Namun, tanpa disangka, setelah mendapatkan perawatan, sekitar pukul 11.30 WIB, korban ternyata justru melahirkan bayi laki-laki.

Bayi seberat 1,2 kilogram itu lahir secara prematur dalam umur tujuh bulan dan meninggal tiga hari setelahnya. Saat itu, korban belum mau mengakui siapa yang menghamilinya. Misteri siapa pelaku baru terkuak pada Kamis (19/9) setelah korban mengutarakannya pada ayah kandungnya yang bekerja di Jakarta, Sukaryanto melalui pesan SMS.

"Bapak kandungnya langsung menghubungi saya, kemudian saya langsung melaporkan kasus ini kepada polisi. Polisi kemudian mengamankannya pada Kamis," kata paman korban,Sarino.

Menurutnya, pihak keluarga sangat terkejut atas kejadian tersebut. Pasalnya, sebelum melahirkan, penampilan dan kondisi fisik korban terlihat biasa saja dan tak tampak sedang mengandung. Sementara, ibu korban, Maryatun juga tak banyak berbicara dan berkomunikasi dengan anggota keluarga besar lainnya. Hanya saja, setelah korban melahirkan, Sarino sering mendapati tingkah laku pelaku jadi sedikit berbeda dan kerap terlihat cemas.

"Sejak lahiran itu, dia jadi sering terlihat seperti ketakutan. Kami betul tidak menyangka dia bis setega itu. Keluarga berharap pelaku dihukum seadil-adilnya," kata dia.

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024