Mahfud: masalah G30S/PKI jadi beban sejarah

id mahfud: masalah g30s/pki jadi beban

Mahfud: masalah G30S/PKI jadi beban sejarah

Mahfud MD (Foto antaranews.com)

Jakarta (Antara Jogja) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) yang terjadi pada 1965 masih menjadi beban sejarah bangsa, sedangkan penyelesaian masalahnya tidak mudah.

"Hal-hal yang masih mengganjal dapat dibicarakan, meski masalahnya tidak mudah, karena pelaku utamanya sudah tidak ada," ujar Mahfud MD setelah diskusi hukum di Jakarta pada Senin.

Pemerintah, kata dia, juga telah menunjukkan sikap menghargai hak-hak yang terlibat dalam gerakan Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan memberikan hak rehabilitasi politik. "Salah satunya, rehabilitasi politik itu, melalui keputusan Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Mahfud menyebut hal tersebut sebagai kemajuan, walaupun di sisi lain pengusutan kasus tersebut masih menemui kendala karena pelaku-pelaku di belakang peristiwa tersebut banyak yang sudah meninggal.

G30S/PKI atau Gerakan 30 September/PKI, menurut sejarah, merupakan gerakan yang didalangi PKI untuk mengubah dasar negara Pancasila menjadi komunis. Oleh karena itu, tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Peristiwa tersebut mengakibatkan enam perwira tinggi dan dua perwira menengah TNI AD, serta seorang perwira pertama gugur.

Putri Jenderal A.H. Nasution yaitu Ade Irma Suriani Nasution juga turut menjadi korban.

Kesembilan perwira itu adalah Jenderal TNI Anumerta Achmad Yani, Letjen Anumerta S Parman, Letjen Anumerta Suprapto, Letjen Anumerta MT Haryono, Mayor Jenderal Anumerta Donald Isac Panjaitan, Mayjen TNI Anumerta Sutoyo Siwomiharjo, Kapten Piere Andreas Tendean, Brigjen Anumerta Katamso Dharmokusumo, dan Kolonel Anumerta Sugiyono Mangunwiyoto.

(I029)

Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024