Malang (Antara Jogja) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan sebaiknya pemilihan kepala daerah di tingkat provinsi maupun wali kota/bupati dikembalikan lagi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Secara substansi memang akan lebih baik dikembalikan lagi ke DPRD, sebab pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung itu lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya," tegas Mahfud MD disela-sela silaturahmi dengan wartawan di Malang, Minggu.
Ia mencontohkan, pilkada untuk memilih gubernur. Jika anggota DPRD-nya 100 orang, untuk memenangkan pilkada cukup hanya menggenggam 51 suara dan anggaran yang dikeluarkan juga tidak banyak, cukup 51 wakil rakyat untuk mengamankan suaranya.
Sementara pilkada langsung, lanjutnya, harus menyediakan anggaran cukup besar, belum lagi calon yang masih menjabat (incumbent), pasti akan memanfaatkan dengan maksimal potensi dan fasilitas yang ada. Belum lagi, jumlah rakyat yang disuap pasti akan berakibat terhadap rusaknya mental masyarakat.
Selain itu, lanjutnya, biaya sosial untuk masyarakat juga lebih besar lagi dan yang paling dikhawatirkan adalah adanya pembelahan sosial yang berlangsung lama.
"Gubernur atau wali kota yang menjadikan masyarakat terbelah pada saat pemilihan sudah lama diganti, namun masyarakat pendukung masing-masing calon masih bermusuhan. Kondisi ini akan merusak tatanan sosial kemasyarakatan," tandasnya.
Oleh karena itu, tegasnya, akan lebih baik pilkada dikembalikan lagi ke DPRD agar tidak terlalu banyak mudharatnya dan uang negara yang dipakai dalam penyelenggaraan pilkada langsung ini juga bisa dipangkas.
Apalagi, katanya, sengketa dan pengaduan terkait pilkada juga marak akhir-akhir ini. "Mungkin ada pelanggaran-pelanggaran atau kecurangan, namun itu sulit dibuktikan, sehingga ranahkan ke pelanggaran pidana, namun pidana itu sendiri tidak membatalkan hasil pilkada," tegasnya.
Dalam draft RUU Pilkada diusulkan agar gubernur dipilih oleh DPRD. Pemilihan langsung seperti pelaksanaan Pemilu saat ini dinilai lebih banyak mudharatnya dan merusak mental masyarakat.
(E009)
Berita Lainnya
Kesaksian Menkeu terkait bansos di perkara PHPU, kata TPN
Jumat, 29 Maret 2024 11:28 Wib
Ganjar Pranowo pingin selamatkan demokrasi di Indonesia
Rabu, 27 Maret 2024 17:09 Wib
Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud melengkapi bukti gugatan PHPU Pilpres 2024
Selasa, 26 Maret 2024 18:33 Wib
Ganjar-Mahfud tuntut diskualifikasi 02 hingga Pemilu 2024 ulang
Selasa, 26 Maret 2024 14:02 Wib
Dalam sidang PHPU, TPN Ganjar- Mahfud siapkan saksi-ahli
Sabtu, 23 Maret 2024 21:50 Wib
TPN: Parpol pengusung ikut ajukan gugatan ke MK
Sabtu, 23 Maret 2024 19:17 Wib
Mahfud Md: Gugat Pemilu 2024 bukan mencari menang
Kamis, 21 Maret 2024 20:12 Wib
Mahkamah Konstitusi tidak lagi "Mahkamah Kalkulator", tegas Mahfud Md
Kamis, 21 Maret 2024 20:06 Wib