Polisi simpulkan mayat di kontrakan bukan penganiayaan

id polisi simpulkan mayat

Polisi simpulkan mayat di kontrakan bukan penganiayaan

Ilustrasi (Foto ntmc-korlantaspolri.blogspot.com )

Bantul (Antara Jogja) - Kepolisian Sektor Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyimpulkan mayat yang ditemukan di rumah kontrakan di Dusun Druwo, Desa Bangunharjo, Rabu, bukan korban penganiayaan.

Kepala Polsek Sewon Kompol Heru Setiawan mengatakan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan pada tubuh korban yang diketahui bernama Qomari (44) itu.

"Kemungkinan korban meninggal karena sakit, karena berdasarkan keterangan para tetangga korban, Qomari memang telah lama sakit, namun untuk memastikan, kami bawa dulu untuk dilakukan outopsi," katanya.

Menurut dia, dari hasil identifikasi tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bantul, diamankan sejumlah barang yang ditemukan di sekitar lokasi penemuan mayat, seperti minuman bersoda, rokok, dan sejumlah benda lainnya.

Ia mengatakan, selain tidak ditemukannya adanya tanda-tanda penganiayaan, polisi memperkirakan mayat Qomari sudah meninggal lebih dari 24 jam.

Mayat tersebut pertama kali ditemukan Sriyanto, tetangga kontrakannya yang mengaku sudah hampir dua hari Qomari tidak kelihatan, yang sebelumnya dirinya menduga korban hanya pergi ke rumah keluarga yang tinggal di Jalan Wates, Bantul.

"Kami terakhir bertemu pada malam takbiran (Senin 14 Oktober) kemarin. Saat itu kami masih ngumpul, dan makan bareng," katanya, dengan menambahkan bahwa Qomari berasal dari Lamongan, Jawa Timur.

Akan tetapi, kata dia, hingga Rabu pagi dirinya belum bertemu dengan Qomari, sehingga dirinya mulai curiga, dan berupaya mencari tahu. Namun, yang membuatnya makin curiga, sepeda motor milik Qomari masih berada di dalam rumah.

"Rumah kontrakan pintunya dikunci, tapi saya intip lewat jendela, sepeda motornya masih ada di dalam, saya panggil-panggil tidak ada jawaban, saya hubungi lewat handphonenya juga tidak diangkat," katanya, yang mengaku sebagai penjual mi ayam ini.

Kecurigaannya semakin bertambah, karena sekitar pukul 08.30 WIB dirinya mencium aroma menyengat dari dalam rumah, dan kemudian memanggil rekannya untuk bersama-sama mendobrak pintu kontrakan yang terkunci dari dalam itu.

Ketika diketahui ada mayat yang sudah terbujur kaku, bersama rekannya kemudian melaporkannya ke Polsek Sewon. Tidak berapa lama,�Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Bantul datang ke TKP.

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024