KPU: DP4 Kulon Progo turun 11.411 jiwa

id pemilihan umum

KPU: DP4 Kulon Progo turun 11.411 jiwa

Kantor Komisi Pemilihan Umum Kulon Progo, DIY. (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo  (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan daftar penduduk potensial pemilih pemilu mengalami penurunan 11.411 jiwa setelah ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap Pemilu 2014.

Anggota KPU Kulon Progo Muh Isnaini di Kulon Progo, Senin, mengatakan daftar pemilih tetap (DPT) Kulon Progo sebanyak 335.805 pemilih atau jauh lebih sedikit dibandingkan dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih pemilu (DP4) sebanyak 347.216 jiwa.

"Jadi, kalau ada anggapan DPT masih banyak data yang fiktif, kami persilakan yang bersangkutan melihat DPT yang sudah kami validasi dan dicocokkan ke lapangan," kata Isnaini.

Menurut dia DP4 dan data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri). Data tersebut didasarkan data yang diberikan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kulon Progo.

Selain itu, ia mengatakan sembilan dari 12 kecamatan yang ada di Kulon Progo berdasarkan DP4 dari kemdagri jumlah pemilihnya diatas 80 persen atau diatas angka ketidakwajaran menurut versi Bawaslu DIY.

Menurut dia, standarisasi yang ditetapkan Bawaslu yang menyebutkan angka kewajaran DPT yakni 60-80 persen hanya berlaku di negara-negara besar. Hal tersebut tidak berlaku di Indonesia, khususnya di Kabupaten Kulon Progo.

"DPT di atas angka kewajaran, bukan berarti tidak valid. Artinya, jika dalam rumah ada empat anggota keluarga dan semuanya memiliki hak pilih maka DPTnya menjadi 100 persen. Ini banyak terjadi di Kulon Progo," kata dia.

Ia mengatakan DPT Pemilu Kulon Progo pada 2009 sebanyak 344.906 dan DPT Pileg 2009 sebanyak 344.805. DPT Kulon Progo pada Pemilu 2014 sebanyak 335.805 pemilih.

"Jumlah penduduk di Kulon Progo mengalami penurunan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya pindah kependudukan dan berlakukanya sistem e-KTP sehingga potensi masyarakat memiliki KTP ganda sangat kecil," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu DIY Muhammad Najib mengatakan DPT Kulon Progo disinyalir banyak yang fiktif. Hal ini dikarenakan DPT melebihi 80 persen dari DAK2.

"Kami menduga, DPT Kulon Progo banyak yang fiktif," kata dia.

(KR-STR)