Polsekta Gondokusuman tangkap polisi gadungan penipu mahasiswi

id polsekta gondokusuman tangkap

Polsekta Gondokusuman tangkap polisi gadungan penipu mahasiswi

Ilustrasi

Jogja (Antara Jogja) - Kepolisian Sektor Kota Gondokusuman Kota Yogyakarta meringkus Ags (21) warga Seyegan, Kabupaten Sleman, yang mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Direktorat Intelkam Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Selain itu pelaku ditangkap karena melakukan ancaman pembunuhan dan penipuan terhadap seorang mahasiswi," kata Kapolsekta Gondokusuman Kompol Edy Sugiarto, Senin.

Menurut dia, pelaku dilaporkan oleh korban Indah (22) mahasiswi yang sebelumnya merupakan kekasih tersangka Ags.

"Pelaku dan pelapor selama ini menjalin asmara, kemudian pelaku meminjam uang kepada korban. Karena tidak memiliki cukup uang, korban kemudian meminjam uang milik organisasi di kampusnya yang dia pegang," katanya.

Namun, seiring berjalannya waktu keduanya kemudian sering terlibat perselisihan. Merasa sudah tidak nyaman terlebih kerap mendapatkan perlakuan kasar, korban menginginkan untuk mengakhiri hubungannya dengan pelaku.

"Setiap diminta putus, tersangka tidak mau hingga melakukan pengancaman akan membunuh korban," katanya.

Eddy mengatakan ancaman pembunuhan sering dilontarkan, baik itu disampaikan secara langsung setiap kali terjadi percekcokan maupun melalui pesan singkat.

"Ancaman yang disampaikan pun tidak hanya membunuh, pelaku mengancam akan menyebarluaskan foto-foto adegan mesum mereka berdua yang diambil gambarnya saat melakukan hubungan badan," katanya.

Ia mengatakan atas laporan korban tersebut, saat pelaku datang ke tempat kos korban pada Minggu (27/10) siang, ibu kos bersama teman korban melihat pelaku membawa senjata api.

"Saat itu, korban yang tidak berada di tempat kos langsung dihubungi temannya. Dari informasi itu korban memutuskan melaporkan kejadian itu ke polisi. Dari ciri-ciri tersangka dan motor yang digunakan sebagaimana yang disampaikan korban, tim Opsnal Reskrim melakukan pencarian dan berhasil menangkap tersangka di Jalan Timoho," katanya.

Pelaku yang berhasil diringkus langsung dibawa ke Polsek Gondokusuman untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan. Dari tangan tersangka ini petugas mengamankan sepeda motor, dua buah telepon genggam dan korek api berbentuk pistol.

(V001)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024