Jogja (Antara Jogja) - Aliansi Buruh Yogyakarta mendesak Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menaikkan upah minimum kabupaten/kota pada 2014 sebesar 50 persen dari besaran upah yang berlaku saat ini.
"Bertepatan dengan rencana penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) sampai hari ini belum ada perubahan yang signifikan dari Pemda dalam mengusulkan upah minimum kepada gubernur,"kata Sekretaris Jenderal Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY), Kirnadi di Yogyakarta, Rabu.
Menurut Kirnadi, usulan UMK tahun 2014 dari pemerintah daerah belum memiliki perbedaan jauh dari UMK 2013.
Hal itu, menurut dia, disebabkan karena perencanaan UMK tersebut masih merujuk pada hasil survei dari Dewan Pengupahan yang belum sesuai realitas kebutuhan saat ini. Hasil survei itu kemudian menjadi pangkal rendahnya nilai kebutuhan hidup layak (KHL) yang menjadi dasar penetapan UMK.
Dewan Pengupahan mengusulkan UMK Kota Yogyakarta pada 2014 sebesar Rp1.170.000 dari sebelumnya Rp1.065.247, Kabupaten Sleman Rp1.155.000 dari sebelumnya Rp1.026.000, Kabupaten Bantul Rp1.125.000 dari sebelumnya Rp993.484, Kabupaten Kulonprogo Rp1.160.000 dari sebelumnya Rp954.339, dan Gunung Kidul Rp1.1007.000 dari Rp947.114.
Menurut dia, kesalahan yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan terletak pada survey komponen perumahan. Survey komponen perumahan yang dilakukan, menurut dia, belum sesuai dengan Permenakertrans nomor 13 tahun 2012 tentang pencapaian hidup layak.
"Dalam Permenaker harga sewa kamar atau tempat tinggal buruh harus mampu menampung 60 item. Namun dalam praktiknya survey yang dilakukan hanya untuk kamar 3x3,"katanya.
Selain itu survey komponen makanan dan minuman juga masih menggunakan barang yang cukup rendah.
"Misalnya harga daging sapi dalam survey dewan pengupahan hanya sebesar Rp75.000. Padahal komponen ini sangat berpengaruh dalam penghitungan UMK,"katanya.
Oleh sebab itu, ABY menuntut agar UMK Kota Yogyakarta 2014 dapat naik menjadi Rp2.091.521, Kabupaten Sleman Rp2.084.542, Kabupaten Bantul Rp2.067.264, Gunung Kidul Rp1.893.326, dan Kulon Progo Rp1.906.029.
Tuntutan itu, kata dia, akan disuarakan melalui aksi nasional buruh yang akan digelar pada Kamis (31/10) di Titik Nol Yogyakarta."Kami akan mengonsolidasikan elemen buruh di Yogyakarta dengan kisaran 500 orang,"kata Kirnadi.
(KR-LQH)
Berita Lainnya
Bahlil: "OSS" terbitkan empat juta Nomor Induk Berusaha
Kamis, 25 Januari 2024 5:28 Wib
Penjabat Bupati: Kenaikan UMK 2024 cerminkan perekonomian Kulon Progo
Jumat, 1 Desember 2023 19:54 Wib
Bupati Bantul: Kenaikan UMK tingkatkan produktivitas pekerja dan pengusaha
Kamis, 30 November 2023 23:10 Wib
Gubernur DIY menetapkan UMK kabupaten/kota tahun 2024
Kamis, 30 November 2023 19:36 Wib
Upah minimum pekerja di Kulon Progo disepakati naik
Jumat, 24 November 2023 17:32 Wib
Disnaker Sleman lakukan koordinasi untuk menetapkan besaran UMK 2024
Kamis, 23 November 2023 9:29 Wib
Pemkab Kulon Progo masih membahas kenaikan besaran UMK 2024
Rabu, 22 November 2023 20:21 Wib
Pemkab Kulon Progo diminta memberikan pinjaman tanpa agunan ke UMK
Selasa, 21 November 2023 13:10 Wib