Dinkes akan minta sampel air kemasan palsu

id air kemasan

Dinkes akan minta sampel air kemasan palsu

Air minum kemasan (ilustrasi)

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan meminta sampel air dari kepolisian setempat menyusul penggerebekan pabrik pengisian air kemasan galon palsu beberapa waktu lalu.

"Kami akan meminta sampel air minum yang dipalsukan tersebut untuk diperiksa di laboratorium supaya bisa mengtahui kandungan di dalamnya," kata Kepala Bidang Penanggulangan Masalah Kesehatan (PMK) Dinkes Bantul, Pramudi, Kamis.

Seperti diberitakan Polres Bantul, pada Rabu (6/11) telah menggerebek pabrik pengisian air kemasan palsu dengan merek terkenal di wilayah Banguntapan, serta mengamankan sejumlah pelaku dan ratusan galon berisi air minum yang dipalsukan.

Menurut dia, jika memang air minum dalam kemasan yang dipalsukan tersebut adalah benar-benar air sumur yang tidak dijamin kesehatannya, maka air dalam kemasan itu dinyatakan tidak layak konsumsi.

Hal itu, kata dia karena karakteristik air di Bantul berwarna hitam kekuningan karena mengandung mangaan (mn) dan zat besi yang tinggi sehingga jika dikonsumsi dalam jangka panjang, air akan menyebabkan endapan di dalam ginjal.

"Sesuai standar, kandungan mn maksimal 0,5 sementara zat besi 1, jika lebih, maka akan menyebabkan endapan di ginjal," katanya.

Pihaknya menyayangkan tindakan pemalsuan air minum kemasan dengan merk ternama tersebut, apalagi pemalsuan air tersebut dilakukan oleh oknum pegawai perusahaan yang bersangkutan.

"Dalam kasus ini, jelas masyarakat dan perusahaan terkait yang paling dirugikan, oleh sebab itu kami mengimbau masyarakat untuk terus berhati-hati dalam membeli air kemasan dalam galon," katanya.

Pihaknya menyarankan kepada masyarakat dalammembeli air minum kemasan melakukan pengecekan pada segel dan kondisi airnya.

Ia mengatakan, untuk menjamin kesehatan air mineral dalam kemasan, selama ini Dinkes mengklaim selalu melakukan pengecekan sebulan sekali terhadap Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) di Bantul.

"Pengecekan hanya pada depot isi ulang, melainkan tidak melakukan cek terhadap air minum galon pabrikan dengan merk terkenal, karena telah mengantongi izin dengan skala internasional," katanya.

(KR-HRI)