Polda DIY gerebek judi "game online"

id polda diy gerebek

Polda DIY gerebek judi "game online"

Ilustrasi "game online" (Foto antaranews.com)

Sleman (Antara Jogja) - Direktorat Reserse Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menggerebek tempat usaha jasa permainan "video game online" di Jalan Magelang, Desa Sinduadi, Kabupaten Sleman, yang diduga untuk judi.

"Dalam penggerebekan tersebut kami menyita barang bukti berupa 157 unit mesin yang ditengarai sebagai mesin judi," kata Kepala Sub Direktorat IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Umum Polda DIY AKBP Wahyu Agung Jatmiko, Jumat.

Menurut dia, untuk penyidikan lebih lanjut, di tempat usaha itu juga dipasang garis polisi atau "police line", dan dihentikan beroperasinya.

"Penggerebekan tempat usaha jasa tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang merasa curiga tempat tersebut dijadikan arena judi. Warga sekitar lokasi resah dengan aktifitas di tempat tersebut," katanya.

Ia mengatakan tempat usaha itu baru beroperasi sekitar satu bulan ini, dan arena "game online" berada di lantai dua gedung tersebut.

"Pemilik usaha menempatkan arena `game online` di lantai dua gedung itu agar tersembunyi," katanya.

Wahyu mengatakan arena tersebut beroperasi dari pukul 10.00 hingga 24.00 WIB milik seorang berinisial SP.

"Kami masih terus melakukan pengembangan penyelidikan kasus tersebut. Kami juga akan tingkatkan pengawasan terhadap usaha jasa serupa untuk mengantisipasi adanya tindak perjudian," katanya.

(V001)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024