KPU minta Sigit mengajukan surat pengunduran diri

id ketua kpu

KPU minta Sigit mengajukan surat pengunduran diri

Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo Muh Isnaeni. (Foto Mamiek/Antara)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta calon anggota legislatif peserta Pemilu 2014, Sigit Susetyo yang terpilih menjadi Kepala Desa Tawangsari, Kecamatan Pengasih, segera mengajukan surat pengunduran diri.
Ketua KPU Kulon Progo Muh Isnaeni di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan, KPU belum menerima surat pengunduran dari partai politik (parpol) yang mengusung Sigit Susetyo.
"Kami belum menerima surat pengunduran Sigit Susetyo. Bagi calon anggota legislatif (caleg) menjadi menjadi kepela desa terpilih harus mengundurkan diri. Tahap berikutnya, surat pengunduran diri tersebut akan kami teruskan ke KPU provinsi dan KPU pusat," kata Isnaeni.
Ia mengatakan tidak ada aturan yang melarang caleg mencalonkan diri sebagai calon kepala desa. Undang-Undang tentang Pemilu Legislatif juga tidak mengatur caleg yang masuk daftar calon tetap (DCT) maju dalam pemiilihan kepala desa (Pilkades).
Meski demikian, KPU harus tetap memproses pengunduran diri Sigit. Hal ini akan berpengaruh pada pencetakan kertas suara.
"Kami juga telah mengirim surat balasan ke Bupati Kulon Progo atas surat pemkab yang meminta penjelasan tentang caleg masuk DCT diperbolehkan mencalonkan diri sebagai kelapa desa dalam Pilkades. Sesuai aturan KPU Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pencalonan Legislatif DCT tidak berubah," kata dia.
Sebelumnya, Sigit Susetyo yang telah menjadi DCT peserta Pemilu 2014 ditetapkan sebagai kepala desa terpilih Desa Tawangsari. Pada Pilkades Desa Tawangsari tersebut, Sigit berhasil memperoleh dukungan 1.565 suara mengungguli perolehan suara lawannya Sarjiyo dan Siti Maysaroh Fatimah.
Kepala Bidang Pemerintah Desa Kulon Progo Sugimo mengatakan tidak ada larangan bagi caleg yang masuk DCT untuk maju dalam pencalonan kades.
"Kami telah telah mengirim surat pemberitahuan ke KPU Kulon Progo, terkait terpilihnya Sigit Susetyo menjadi Kades Tawangsari. Setelah ada jawaban dari KPU, Sigit Susetyo segara dilantik," kata dia.


(KR-STR)