Jakarta (Antara Jogja) - Wakil Presiden Boediono dalam keterangan persnya pada Sabtu sore mengatakan soal pembengkakan dana talangan untuk Bank Century adalah kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan dan pengawas bank.
"LPS adalah pemegang saham Bank Century pascadiberi Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP). Hal, seperti, kekurangan modal (CAR), perhitungan dan sebagainya harus diselesaikan di antara LPS dan pengawas bank. Di situ datanya, tentu saya tidak mengetahuinya," katanya.
Boediono diperiksa pada Sabtu pagi terkait pemberian FPJP, yang diberikan Bank Indonesia kepada Bank Century pada 2008. Pada saat itu, Boediono menjabat Gubernur Bank Indonesia.
Pada waktu itu, pengucuran dana penyelamatan Bank Century dilakukan dalam beberapa tahap. Rapat pada 21 November 2008 memutuskan penyelamatan dilakukan dengan penggelontoran Rp632 miliar. Namun, dana itu saat dikucurkan pada 23 November 2008 membengkak hingga lebih dari Rp2 triliun dan berlanjut mencapai Rp6,7 triliun hingga Juli 2009.
Menurut Boediono, perubahan jumlah FPJP diperlukan pada saat itu, karena krisis dunia, yang dikhawatirkan memberi dampak sistemik ke ekonomi Indonesia.
"Kegagalan satu institusi keuangan, betapa pun kecilnya, bisa menimbulkan dampak domino cukup luas. Negara lain juga berupaya menyelamatkan perekonomiannya dengan menjamin deposito di semua bank di negara mereka. Tapi, pada saat itu, saya bersama teman-teman di BI berpendapat, instrumen utama untuk menangkal resiko sistemik itu adalah pemberian FPJP ke Bank Century," katanya.
Boediono, yang diperiksa petugas KPK lebih dari tujuh jam sejak pukul 10.00 WIB pada Sabtu, mengatakan, setelah pemberian FPJP ke Bank Century, Indonesia berhasil melewati krisi global.
"Saat memasuki 2009 dan seterusnya, ekonomi kita cukup mantap, bahkan kalau ditanya pertumbuhan ekonomi saat ini sampai 2012, itu sangat tinggi. Kita berada di posisi kedua di kelompok G20 dan kedua dari China," tambahnya.
(A051)
Berita Lainnya
Istana siap sambut presiden-wapres terdahulu hadiri "open house"
Selasa, 9 April 2024 19:46 Wib
Wapres RI: Kasus perdagangan orang berkedok mahasiswa magang di Jerman memprihatinkan
Rabu, 3 April 2024 2:02 Wib
Program 1 juta penyuluh UMKM berbasis syariah didukung Wapres
Jumat, 29 Maret 2024 0:19 Wib
Wapres minta rangkul kearifan lokal untuk ekonomi syariah di RI
Rabu, 27 Maret 2024 17:34 Wib
Wapres: Pengusaha segera bayar THR pekerja
Rabu, 27 Maret 2024 17:16 Wib
Wapres: Kenaikan tarif transportasi mudik Lebaran 2024 batas wajar
Jumat, 22 Maret 2024 8:04 Wib
KPU menetapkan Prabowo-Gibran, Presiden-Wapres RI 2024-2029
Rabu, 20 Maret 2024 23:10 Wib
Wapres : Anak-anak harus meneladani Rasulullah dan giat belajar
Selasa, 19 Maret 2024 20:03 Wib