Disperindagkop Bantul temukan gula rafinasi dijual bebas

id gula

Disperindagkop Bantul temukan gula rafinasi dijual bebas

Ilustrasi gula mentah (foto antaranews.com)

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menemukan 20 kilogram gula rafinasi dijual bebas oleh pedagang di pasar tradisional setempat.

"Seharusnya gula rafinasi tidak boleh dijual bebas secara eceran, namun kami masih menemukan pedagang yang menjual di pasar Bantul," kata Kepala Seksi Pengembangan, Pengawasan Perdagangan Dalam Negeri Disperindagkop Bantul, Subaryoto usai inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisional, Selasa.

Menurut dia, sekitar 20 kilogram gula rafinasi itu dijual secara eceran di pasar tradisional Bantul yang dikemas dalam plastik ukuran 0,5 kilogram, padahal gula tersebut hanya diperbolehkan untuk bahan baku industri yang dijual dalam kemasan karung.

"Dasarnya kami melarang penjualan gula rafinasi ke konsumen langsung itu adalah Undang-undang Perlindungan Konsumen, karena gula tersebut dinilai belum sesuai standar baku mutu untuk dikonsumsi langsung," katanya.

Sementara itu, kata dia upaya pengawasan terhadap peredaran gula rafinasi di pasar tradisional tersebut mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 57 Tahun 2004 tentang penetapan gula sebagai barang dalam pengawasan.

Menurut dia, dalam aturan tersebut, sebenarnya pedagang yang menjual gula rafinasi secara bebas dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda hingga pidana, namun pihaknya mengakui belum bisa menjalankan sanksi tersebut.

"Sementara kami belum melakukan penyitaan barang, namun hanya memberi pengarahan kepada pedagang agar tidak menjual gula ke konsumen langsung, karena ini masih bisa dikonsumsi kami minta agar dijual untuk industri makanan," katanya.

Ia juga mengatakan, seharusnya gula rafinasi tersebut dijual dengan harga yang lebih murah daripada gula pada umumnya, namun ternyata gula rafinasi itu dijual dengan harga yang sama dengan gula lokal, sehingga kondisi tersebut lebih menguntungkan pedagang.

"Setelah kami tanyakan pedagang itu tidak mengetahui gula rafinasi itu, karena hanya disetori, sehingga yang `bermain` di sini adalah penyetor," katanya.

Ketidaktahuan ciri-ciri gula rafinasi itu, kata dia karena secara kasat mata tidak ada perbedaan yang signifikan dengan gula pasir lokal, namun umumnya gula rafinasi itu lebih putih dibanding dengan gula yang dikonsumsi secara langsung oleh masyarakat.

"Ke depan kami juga perlu melakukan sosialisasi ke masyarakat apa itu gula rafinasi, karena memang beredarnya gula ini sudah lama, yang juga dikhawatirkan akan berdampak terhadap harga jual gula petani, karena gula ini biasanya di impor," katanya.

(T.KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2024