Sleman (Antara Jogja) - Direktorat Lalu Lintas, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa menertibkan para pelajar Sekolah Menengah Pertama yang berkendara sepeda motor.
"Razia ini sengaja tidak dilakukan di jalan raya melainkan di kantung parkir yang terdapat di sekitar lingkungan sekolah mereka," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda DIY AKBP Hery Sutrisman.
Operasi digelar mulai pukul 12.00 WIB, saat para pelajar SMP pulang sekolah.
Dalam operasi penertiban yang dilakukan di lingkungan sekitar SMP Negeri 2 Gamping, di Desa Trihanggo, Gamping, Senin (9/12) berhasil menjaring ratusan motor milik pelajar.
Para pelajar yang keluar sekolah dan menuju rumah warga yang dijadikan lokasi parkir dibuat kaget karena sudah ditunggu polisi. Pelajar yang membawa motor langsung diminta menyerahkan kunci dan surat kendaraan.
Petugas juga menandai masing-masing kunci itu dengan secarik kertas yang ditulisi dengan nomor polisi kendaraan. Kemudian, motor yang didapat dari dua kantung parkir di sekitar sekolah diminta dituntun menuju sekolah.
"Dalam pelaksaan penertiban ini, pelajar yang membawa motor tidak ditilang melainkan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi membawa motor ke sekolah," katanya.
Surat pernyataan ditandatangani pelajar, guru, orang tua, dan kepolisian.
"Ada ratusan motor dijaring, nanti yang ngambil sepeda motor harus orang tua siswa," katanya.
Hery mengatakan, pelaksanaan operasi tidak hanya sekadar memperingatkan supaya tidak menggunakan motor, pelajar juga diberikan pemahaman mengenai tertib berlalu lintas.
"Dari usianya, para pelajar itu pun belum memiliki surat izin mengemudi karena belum cukup dalam kompetensi keterampilan berkendara, pengetahuan lalu lintas, dan secara psikologis masih labil," katanya.
Ia mengatakan, dalam operasi ini pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif edukatif.
Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Gamping Sugiyarto secara terpisah mengatakan, dalam aturan sekolah memang dilarang siswa membawa motor ke sekolah.
"Namun para siswa tetap banyak yang nekat membawa motor dan dititipkan di luar sekolah. Kami juga tahu mereka parkir di luar, tapi dilema juga untuk melarang," katanya.
Menurut dia, anak didik di sekolahnya memang kebanyakan dari jauh, karena mereka yang tidak diterima di sekolah lain larinya ke SMP Negeri 2 Gamping.
"Secara geografis, letak sekolahnya itu pun berada jauh dari jalan raya dan tidak dilewati angkutan umum. Justru kalau dilarang ketat takutnya anak tidak sekolah karena memang rumah mereka jauh, siswa yang dari daerah sekitar sekolah malah sedikit," katanya.
(V001)
Berita Lainnya
Pemerintah diminta tertibkan bus berklakson "telolet"
Kamis, 21 Maret 2024 11:51 Wib
Satpol PP tertibkan kegiatan berpotensi ganggu Trantibum
Minggu, 17 Maret 2024 12:47 Wib
Bawaslu tertibkan APK sebelum pemilu susulan di 10 desa di Demak, Jateng, dilanda banjir
Rabu, 21 Februari 2024 4:59 Wib
Bawaslu Kulon Progo tertibkan spanduk bernada politik uang di Kapanewon Temon
Senin, 12 Februari 2024 16:36 Wib
Bawaslu Sleman tertibkan ratusan APK Pemilu 2024 langgar aturan
Senin, 29 Januari 2024 18:37 Wib
Razia tertibkan pelajar bolos sekolah diintensifkan
Sabtu, 20 Januari 2024 6:54 Wib
Bawaslu Kulon Progo tindak cepat tertibkan APK ancam keselamatan publik
Senin, 15 Januari 2024 16:25 Wib
Bawaslu Kota Yogyakarta tertibkan ribuan APK langgar aturan
Jumat, 5 Januari 2024 11:10 Wib