Pelayanan kesehatan paling banyak diadukan di DIY

id pelayanan kesehatan paling

Pelayanan kesehatan paling banyak diadukan di DIY

Ombudsman Republik Indonesia (Foto pedomannews.com)

Jogja (Antara Jogja) - Lembaga Ombudsman Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan selama 2013 paling banyak menerima pengaduan terkait persoalan pelayanan kesehatan di daerah ini.

"Selama 2013, kasus kesehatan 42,35 persen mendominasi keseluruhan kasus di DIY,"kata Ketua Lembaga Ombudsman Daerah (LOD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ratna Mustika Sari di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia kasus yang diadukan terkait kesehatan terdiri atas dua kelompok yakni pelayanan rumah sakit dan jumlah penerima jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) yang belum merata.

"Ada 111 kasus pengaduan terkait Jamkesmas selebihnya 29 kasus mengenai pelayanan rumah sakit serta puskesmas di DIY,"kata dia.

Jamkesmas, kata dia, paling banyak dikeluhkan karena banyak yang menilai belum tepat sasaran. Hal itu dipicu data penerima Jamkesmas yang dimiliki pemerintah pusat dengan pemerintah daerah tidak memiliki kesesuaian.

Sementara itu, pelayanan tenaga medis yang ada di rumah sakit serta puskesmas juga tergolong banyak dikeluhkan. Keluhan yang mendominasi yakni meliputi waktu pelayanan yang kurang dari ketentuan, serta beberapa informasi obat yang keliru.

Namun demikian, kata dia, ditinjau berdasar instansi terlapor, institusi pelayan kesehatan juga menempati peringkat paling responsif dan kooperatif dibanding institusi lainnya.

"Meskipun banyak aduan yang mengarah pada tenaga kesehatan. Justru mereka paling responsif dan kooperatif. Sehingga persoalan dapat kami selesaikan dengan baik,"katanya.

Ia mengatakan LOD selama 2013 menerima aduan sebanyak 307 aduan dengan jumlah yang telah selesai sebanyak 270 kasus dan masih dalam proses 37 kasus.

Sementara itu, ia berharap agar pengaduan pada 2014 oleh masyarakat lebih banyak memanfaatkan sarana SMS Gateway dengan nomor 08112741000 untuk pengawasan bidang kesehatan. Sarana tersebut merupakan implementasi pengawasan bersama antara pemerintah, LOD DIY, serta masyarakat luas.

"Pengaduan yang masuk akan kami olah, kemudian Ombudseman daerah yang akan menentukan kemana sms ini dikirim apakah langsung ke Dinas Kesehatan atau yang lainnya," kata dia.

(KR-LQH)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024