Pemerintah ingatkan satker serahkan tagihan anggaran 2013

id anggaran

Pemerintah ingatkan satker serahkan tagihan anggaran 2013

Ilustrasi (www.bppk.depkeu.go.id)

Bantul (Antara Jogja) - Kanwil Ditjen Perbendaharaan Daerah Istimewa Yogyakarta mengingatkan satuan kerja di lingkungan pemerintah kabupaten segera menyerahkan tagihan anggaran 2013 ke kantor pelayanan perbendaharaan negara setempat.

"Penyerahan tagihan anggaran tahun 2013 oleh masing-masing satuan kerja (satker) paling lambat pada 23 Desember," kata Kepala Seksi Supervisi Proses Bisnis Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY, Edy Gunawan, Jumat.

Menurut dia, usai menghadiri acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2014 dari Bupati Bantul kepada SKPD di Bantul, hal itu karena rata-rata satker dalam menyusun laporan keuangan menumpuk pada akhir tahun anggaran.

"Untuk datanya mana saja kami memang tidak memiliki, namun nanti bisa dilihat saja di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negera (KPPN) Yogyakarta pasti penuh (penyerahan tagihan), karena saking banyaknya yang menumpuk di akhir tahun," katanya.

Ia juga mengatakan, menumpuknya penyerahan tagihan anggaran ke KPPN ini tidak hanya di Bantul saja, melainkan juga terjadi di seluruh Indonesia bahwa pada tanggal 20-23 Desember satker sedang menyiapkan tagihan untuk diserahkan ke KPPN.

"Jika sampai batas akhir satker belum menyerahkan tagihan 2013 maka terancam tidak bisa dibayar, karena Kementerian Keuangan dalam mencairkan anggaran harus ada pertanggungjawabannya," katanya.

Menurut dia, seharusnya para satker di daerah bisa mengantisipasi agar jangan sampai menumpuk pada akhir tahun, padahal sesuai perencanaan kerja bahwa semua program itu harus sudah selesai pada Oktober-November namun di akhir Desember baru disampaikan tagihannya ke KPPN.

"Terkait itu kami juga sudah melakukan sosialisasi dan menyampaikan, agar penyerapan anggaran itu pada triwulan pertama bisa 15 persen, triwulan kedua 40 persen kemudian triwulan tiga 60 persen dan triwulan empat antara 95 sampai 100 persen," katanya.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bantul menerima DIPA Tahun 2014 dari APBN sebesar Rp38 miliar, yang terdiri dari anggaran Tugas Pembantuan (TP) sebesar Rp8 miliar dan anggaran Untuk Bersama (UB) sebesar Rp30 miliar.

"Secara simbolis dari Gubernur DIY sudah menyerahkan ke Bupati, tapi masih list (daftar) saja, total DIPA 2014 untuk Bantul sekitar Rp38 miliar. Hari ini Bupati Bantul serahkan ke kuasa pengguna anggaran untuk masing-masing satker," katanya.

(KR-HRI)