KPU Kulon Progo perbaiki DPT ganda K1

id pemilihan umum

KPU Kulon Progo perbaiki DPT ganda K1

Kantor Komisi Pemilihan Umum Kulon Progo, DIY. (Foto ANTARA/Mamiek)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan pencermatan dan perbaikan daftar pemilih tetap ganda K1 Pemilu 2014.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kulon Progo Panggih Widodo di Kulon Progo, Minggu, mengatakan di Kulon Progo terdapat 1.059 daftar pemilih ganda yang harus dilakukan pencermatan dan perbaikan.

"Kami telah meminta panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk melakukan kunjungan ke masing-masing rumah yang terdapat pemilih ganda. Pengumpulan data paling lambat Selasa, 31 Desember dan diserahkan ke KPU pusat, 6 Januari 2014," kata Panggih.

Dari hasil pendataan PPS, lanjut Panggih, KPU Kulon Progo akan melakukan pembersihan pemilih ganda. Pembersihan bisa dilakukan oleh KPU Kulon Progo dan KPU pusat.

DPT ganda K1 ditingkat kabupaten, pembersihannya dilakukan oleh KPU Kulon Progo. Sedangkan DPT ganda K1 dikarenakan ganda antarkabupaten maka yang melakukan pembersihan KPU pusat.

"Sampai saat ini, kami belum mengetahui berapa pemilih ganda kabupaten dan pemilih ganda antarkabupaten. Saat ini, PPS sedang melakukan pengecekan dilapangan," kata dia.

Setelah diketahui data pemilih ganda, lanjut Panggih, PPS akan melakukan klarifikasi kepada keluarga apakah akan memilih di Kulon Progo atau ditempat tinggal yang sekarang. Jika memilih di Kulon Progo akan diberi tanda nomor 1, memilih di tempat tinggal sekarang diberi tanda namor 2, dan jika tidak ada orangnya dengan diberi tanda nomor 3.

"PPK harus melakukan pendataan dari rumah ke rumah. Jadi membutuhkan waktu lebih dari dua minggu," kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPU Kulon Progo Muh Isnaeni mengatakan, jumlah DPT Kulon Progo sebanyak 335.247 pemilih. Jumlah pemilih laki-laki mencapai 162.281 orang dan pemilih perempuan sebanyak 172.996 orang. Mereka akan melakukan pencoblosan Pemilu 2014 di 987 tempat pemungutan suara yang tersebar di 88 desa.

Ia mengatakan pada tahap awal pihaknya mendapatkan data dari KPU pusat terkait nama pemilih ganda di Kulonprogo. Indikasinya saat itu ada lebih dari 1000 pemilih ganda yang langsung ditindaklanjuti dengan pencermatan ulang oleh KPUD Kulon Progo.

Dari jumlah tersebut, sekitar separuhnya memang terbukti ganda. Isnaeni mengatakan, ada pemilih yang terdaftar di dua kabupaten atau provinsi sekaligus. Pihaknya lantas melakukan pengecekan dan klarifikasi langsung di lapangan untuk kejelasannya.

"Misalnya, pemilih ini selain tercatat di Kulon Progo ternyata juga tercatat di tempat lain. Itu langsung kami lakukan klarifikasi. Kalau dia lebih memilih di Kulonprogo ya dia dicoret dari daftar di kabupaten lain. Begitu juga sebaliknya," kata dia.

(KR-STR)