Indonesia tolak kebijakan mengirim balik kapal pencari suaka

id menlu

Indonesia tolak kebijakan mengirim balik kapal pencari suaka

Menlu RI Marty Natalegawa (antaranews.com)

Jakarta (Antara Jogja) - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan Indonesia menolak kebijakan mengirim balik kapal pencari suaka karena tidak akan menyelesaikan masalah penyelundupan manusia.

 "Masalah informasi Australia menghalau kapal imigran asal timur tengah balik ke perairan Indonesia ditangani oleh Menkopolhukam. Tapi dari sisi kebijakan, saya sekali lagi menyatakan sikap Indonesia yang menolak dan menentang kebijakan mengirim balik kapal pencari suaka. Jika semua negara menerapkan kebijakan itu, tidak akan ada akhirnya" kata Marty setelah membacakan pernyataan pers tahunan di gedung Kementerian Luar Negeri pada Selasa.

Menurutnya harus ada penyelesaian yang lebih baik dan menyeluruh dalam menangani imigran ilegal dan isu penyelundupan manusia. Sebelumnya diberitakan Angkatan Laut Australia menghalau imigran gelap asal Timur Tengah yang hendak masuk ke perairan benua tersebut, dan mendorong mereka kembali ke wilayah perairan Indonesia pada Senin (6/1).

Sebanyak 45 imigran gelap asal Timur Tengah itu akhirnya terdampar di wilayah perairan Indonesia di sekitar Laut Timor, kemudian diamankan oleh Polres Rote Ndao. Kapolres Rote Ndao AKBP Hidayat ketika dihubungi Antara dari Kupang, Senin (6/1), membenarkan adanya upaya penyelamatan tersebut, dan mengatakan para imigran tersebut masih diamankan oleh pihaknya di Pulau Rote.

Sebelum didorong kembali ke perairan Indonesia di sekitar Laut Timor yang tak jauh dari Pulau Rote, kata Hidayat, para imigran tersebut sudah diberikan sejumlah fasilitas pelampung dan alat komunikasi dan nakhoda kapal oleh AL Australia. "Angkatan Laut Australia tahu, ABK asal Rote sering membocorkan kapal saat masuk perairan Australia, sehingga diantisipasi terlebih dahulu dengan pemberian pelampung dan nakhoda kapal," katanya.

Dia mengatakan, 45 imigran Timur Tengah ini diamankan Polres Rote Ndao sekitar pukul 11.00 Wita, dan didorong kembali ke perairan Indonesia sejak pukul 02.00 Wita pada Senin dini hari tadi. Disebutkannya, puluhan imigran itu diamankan di Desa Lengu Petu, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao di Pulau Rote.

Pengamat Hukum Internasional Hikmahanto Juwana mengritisi kebijakan Australia menghalau kapal para pencari suaka kembali ke perairan Indonesia.

Dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa, ia menyebut negeri kanguru itu tidak mempraktikan kebijakan bertetangga yang baik merujuk pada sikap AL Australia menghalau 45 imigran gelap asal Timur Tengah yang hendak ke perairan Australia kembali ke perairan Indonesia dan berujung ke Ndao, NTT baru-baru ini.

"Pemerintah Indonesia perlu memprotes keras tindakan AL Australia tersebut. Pemerintah Indonesia harus meminta agar pemerintah Australia turut bertanggung jawab dan tidak sekedar cuci tangan atas permasalahan pencari suaka," katanya. Protes keras itu, kata dia, didasarkan pada kenyataan para pencari suaka berkeinginan untuk ke Australia, bukan Indonesia.

"Bila tindakan AL Australia terus berlanjut maka AL Indonesia dan Basarnas memperlengkapi para pencari suaka dengan berbagai peralatan agar mereka bisa sampai di Australia dengan selamat," ujarnya.

Pemerintah, tambah dia, harus tegas dalam menghadapi kebijakan Australia dalam menangani para pencari suaka. Ia menilai tindakan tegas itu dibutuhkan agar kedaulatan RI tidak dilecehkan oleh Australia dan Indonesia tidak menjadi tempat bagi "masalah" Australia. (A051)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024