BLH siap kaji pencemaran pemasangan kabel optik

id kabel

BLH siap kaji pencemaran pemasangan kabel optik

Ilustrasi (Foto indonetwork.co.id)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta siap melakukan kajian terhadap kemungkinan pencemaran lingkungan akibat pemasangan kebal optik tidak berizin di dalam saluran air limbah, khususnya di air sumur milik warga sekitar.

"Pemasangan kabel optik di dalam saluran air limbah yang dipasang dengan cara melubangi dinding saluran berpotensi menimbulkan pencemaran, khususnya meningkatnya kandungan bakteri e-coli di sumur warga," kata Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Yogyakarta Ika Rostika di Yogyakarta, Minggu.

Menurut dia, pencemaran bakteri e-coli di sumur warga memang tidak akan terjadi seketika. Namun, potensi pencemaran tetap harus diantisipasi dengan melakukan kajian di sekitar lokasi pemasangan kabel optik di dalam saluran air limbah.

Ika mengatakan bahwa BLH Kota Yogyakarta akan mulai melakukan pemetaan terhadap lokasi yang berpotensi mengalami pencemaran akibat pemasangan kabel optik di dalam saluran air limbah.

"Kami sudah melakukan pengambilan sampel di Pakuningratan. Ada beberapa lokasi lain yang juga akan kami ambil sampel seperti di Mantrijeron," katanya.

Salah satu indikasi pencemaran yang bisa diketahui secara langsung oleh warga, di antaranya air sumur berbau serta berubah menjadi lebih keruh.

Apabila warga menemukan air sumur berubah warna dan bau, Ika meminta warga segera melapor ke puskesmas setempat sehingga pihak puskesmas dan BLH bisa mengambil sampel.

"Sampai sekarang, belum ada laporan mengenai kemungkinan pencemaran air sumur warga," katanya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Air Limbah Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta Endro Sutopo mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan BLH untuk melakukan kajian terkait dengan potensi pencemaran lingkungan akibat pemasangan kabel optik di dalam saluran air limbah.

"Limbah yang seharusnya mengalir di dalam saluran bisa merembes ke tanah sekitar akibat dinding saluran yang dirusak untuk memasukkan kabel optik. Rembesan limbah ini bisa mengakibatkan pencemaran air tanah," katanya.

Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap kemungkinan pemasangan kabel optik di dalam saluran air limbah lainnya.

  (E013)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024