Perwujudan "Good Governance" butuh sinergitas pelaku bisnis

id Sleman

Perwujudan "Good Governance" butuh sinergitas pelaku bisnis

Kabupaten Sleman (istimewa)

Sleman (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta berkomitmen untuk terus mewujudkan "Good Governance" atau tata pemerintahan yang baik di semua lini pemerintahan dari tingkat kabupaten, hingga pemerintah desa.

"Guna mewujudkan komitmen ini diperlukan hubungan yang sinergis antara pelaku bisnis, masyarakat serta pemerintah," kata Sekda Kabupaten Sleman Sunartono, Sabtu.

Menurut dia, hubungan ini tercemin dalam ke tiga tahap pembangunan yaitu dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi hasil pembangunan ke depan.

"Dalam hubungan atau sinergitas empat pilar tersebut, Pemerintah sebagai fasilitator berfungsinya tiga pilar yang lain. Sebagai fasilitator, pemerintah memiliki tiga fungsi utama yaitu fungsi pengaturan, fungsi anggaran, dan fungsi pelayanan," katanya.

Ia mengatakan, dengan fungsi pengaturan, pemerintah membuat aturan agar tercipta suasana yang kondusif, sehingga dunia usaha, akademisi dan masyarakat bisa menjalankan aktivitasnya serta fungsinya dengan baik.

"Dengan fungsi anggaran, pemerintah berupaya mendistribusikan keuangan negara untuk kemaslahatan seluruh masyarakat. Dan fungsi pelayanan dimaksudkan, pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat beraktivitas memenuhi kebutuhan hidupnya," katanya.

Sunartono mengatakan, dalam menjalankan tiga fungsinya tersebut, pemerintah tidak dapat berdiri sendiri.

"Harus ada dukungan, partisipasi dan kerjasama dari masyarakat dan dunia usaha," katanya.

Ia mengatakan, keberadaan lembaga bisnis, memiliki eksistensi penting dalam pembangunan perekonomian daerah.

"Keberadaan lembaga bisnis, memiliki hubungan positif dalam program pengurangan kemiskinan, penyerapan tenaga kerja, dan memberikan sumbangan besar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sleman," katanya.

(V001)
Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2024