Yogyakarta (Antara Jogja) - Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta menghentikan sementara pemberian izin galian kabel optik hingga revisi peraturan wali kota tentang galian kabel optik ditetapkan.
"Untuk sementara ini, izin galian kabel optik dihentikan karena revisi peraturan wali kota masih terus berproses. Izin akan kembali dikeluarkan setelah revisi peraturan wali kota ditetapkan," kata Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta Toto Suroto di Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, syarat pekerjaan galian kabel optik pada revisi peraturan wali kota tersebut akan diperketat sehingga hasil pekerjaan tidak merusak atau mengganggu infrastruktur milik pemerintah.
Salah satu syarat yang akan diperketat di antaranya kedalaman minimal galian yang harus dipatuhi pelaksana, kewajiban menempatkan rambu pengaman, pengembalian bekas galian hingga meningkatkan besaran jaminan.
"Syarat-syarat tersebut mengikat pelaksana pekerjaan dan provider secara penuh. Jika syarat tersebut dilanggar, akan ada sanksi yang dikenakan. Provider tidak akan diberi izin melakukan galian kabel," katanya.
Toto menyebut, pekerjaan penutupan galian seringkali tidak diperhatikan oleh pelaksana kegiatan sehingga kerap dikeluhkan oleh pengguna jalan.
"Banyak yang mengadu ke kami karena masyarakat mengira pekerjaan galian itu dilakukan oleh Pemerintah Kota. Oleh karena itu, rambu-rambu pekerjaan harus menyertakan instansi yang melakukan galian, sehingga masyarakat bisa menyampaikan keluhannya kepada pihak yang bertanggung jawab," katanya.
Saat ini, lanjut dia, keluhan mengenai pekerjaan galian masih terus muncul dari masyarakat disebabkan masih adanya pekerjaan galian saluran air limbah.
Pekerjaan saluran air limbah tersebut dijalankan oleh Satuan Kerja Peningkatan Pengembangan Lingkungan Permukiman (PPLP) menggunakan dukungan dana dari APBN.
"Pekerjaan galian saluran air limbah itu baru bisa dikerjakan apabila pekerjaan tahap awal sudah diselesaikan atau penutupan galian telah dilakukan sempurna. Jika tidak, maka izin tidak akan kami berikan," katanya.
Toto menambahkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pelaksana pekerjaan untuk menegaskan kesepakatan bahwa pekerjaan dilakukan per ruas jalan.
(E013)
Berita Lainnya
Mengenaskan, tiga balita meninggal di galian tambang
Jumat, 12 Januari 2024 0:42 Wib
Bupati Sleman minta pengembang perumahan utamakan keselamatan kerja
Selasa, 3 Januari 2023 16:31 Wib
Seluruh korban longsor galian proyek perumahan di Sleman sudah ditemukan
Selasa, 3 Januari 2023 15:20 Wib
PDAM Tirtamarta perbaiki bekas galian pipa selesai Desember
Selasa, 16 November 2021 23:35 Wib
Warga sekitar proyek drainase Supomo Yogyakarta menginginkan normalisasi
Kamis, 17 Oktober 2019 16:40 Wib
Warga tanam jagung di bekas galian drainase Jalan Supomo
Selasa, 24 September 2019 17:49 Wib
Sebuah truk dan mobil wisman terjungkal di galian proyek underpass Kentungan
Selasa, 23 Juli 2019 16:30 Wib
BPCB kesulitan singkirkan tanah galian Situs Palgading
Kamis, 9 Juni 2016 11:06 Wib