Pakar: penamaan KRI Usman-Harun jadi simbol kedaulatan

id pakar: penamaan kri

Pakar: penamaan KRI Usman-Harun jadi simbol kedaulatan

Usman dan Harun (Foto beritagar.com)

Jogja (Antara Jogja) - Sikap pemerintah Indonesia dalam penetapan nama KRI "Usman-Harun" dapat menjadi simbol kedaulatan negara sehingga perlu dipertahankan, kata pakar hubungan internasional Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Jawahir Thontowi.

"Sikap Indonesia atas nama nasionalisme dan kedaulatan harus dipertahankan, negosiasi dan lobi memang dimungkinkan selama tidak mengubah eksistensi kedaulatan negara,"kata Jawahir di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, sesuai hukum internasional sikap Singapura dalam mengintervensi kebijakan nasional tidak dibenarkan. Apalagi, menurut dia, konteks peristiwa yang melibatkan Usman-Harun tidak memiliki hubungan dengan Singapura.

"Secara yurisdiksi peristiwa itu adalah Indonesia dengan Malaysia saat terjadi krisis militer pada 1967, dan pada waktu itu Singapura belum eksis,"katanya.

Sementara itu penyebutan seseorang sebagai teroris seperti yang disebutkan pihak Singapura juga telah menyimpang dalam hukum internasional, serta tidak memiliki dasar yang kuat.Hal itu, justru hanya menimbulkan hubungan diplomatik Indonesia-Singapura tidak harmonis.

"Tidak mudah negara lain menyebut seseorang sebagai teroris, apalagi saat itu Usman dan Harun merupakan prajurit KKO yang menggunakan seragam resmi dan mengatasnamakan negara,"katanya.

"Jadi tidak ada alasan politik dan hukum bagi Singapura untuk menghalangi apalagi menyebut seseorang itu sebagai teroris,"kata dia.

Menurut Jawahir sikap Indonesia untuk tidak terpengaruh dengan intervensi pihak luar negeri akan mempengaruhi kekuatan politik luar negeri di masa mendatang.

"Ini akan berpengaruh positif. Salah satu ciri negara yang berdaulat itu adalah dia tidak akan mengubah kebijakan baik nasional maupun internasional hanya karena ada intervensi dari kekuatan luar," kata dia.

(KR-LQH)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024