Logo Header Antaranews Jogja

KPU Bantul mulai rakit kotak suara pemilu

Kamis, 13 Februari 2014 18:54 WIB
Image Print
Sejumlah tenaga merakit kotak suara pemilu 2014 di Kabupaten Bantul, DIY (Foto Antara/Hery Sidik)

Bantul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis, mulai merakit kotak suara yang akan digunakan untuk pemungutan suara Pemilu pada 9 April 2014.

"Untuk saat ini kami sedang melakukan memasang kotak suara sejumlah 9.180 unit yang nantinya akan didistribusikan ke masing-masing tempat pemungutan suara (TPS)," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul, M Johan Komara di Bantul, Kamis.

Menurut dia, perakitan kotak suara Pemilu dilakukan di gudang logistik bekas Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Bantul yang dipinjamkan ke KPU Bantul, perakitan kotak melibatkan sejumlah tenaga yang direkrut dari masyarakat.

"Sebenarnya ada tiga gudang logistik pemilu yang kami siapkan, namun pada awal ini (perakitan kotak suara) baru dilakukan di gudang eks-Dinsos, untuk yang lain menyusul," kata Johan Komara.

Pihaknya menargetkan perakitan semua kotak suara Pemilu sejumlah 9.180 buah selesai dalam 18 hari ke depan untuk kemudian didistribusikan ke seluruh tempat pemungutan suara (TPS) Bantul berjumlah 2.295 tempat masing-masing empat kotak.

"Kami melibatkan sekitar 20 tenaga yang kami rekrut dari masyarakat untuk perakitan kotak suara, karena kalau hanya mengandalkan staf di KPU Bantul tidak mencukupi, mengingat kesibukan kerja mereka," katanya.

Menurut dia, setelah perakitan kotak suara selesai, tahapan berikutnya melakukan pemasangan peralatan kelengkapan TPS lainnya, sehingga nantinya pada saat distribusi ke seluruh TPS sudah dalam keadaan siap pakai, baik kotak suaranya maupun alat kelengkapan lainnya seperti bilik suara.

Sementara itu, terkait surat suara, kata dia sampai saat ini KPU Bantul memang belum menerima distribusi karena surat suara masih dalam proses cetak, namun demikian pihaknya mengaku telah siap menerima distribusi termasuk kesiapan sumber daya manusia (SDM).

"Selain surat suara alat kelengkapan TPS yang belum diterima adalah formulir untuk berita acara hasil pemungutan surat suara, segel dan papan penghitungan hasil penghitungan surat suara sejumlah TPS," katanya.

(KR-HRI)



Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026