Caleg: diskrimisasi perempuan di pemerintahan masih terjadi

id agnes caleg perempuan

Caleg: diskrimisasi perempuan di pemerintahan masih terjadi

Caleg DPRD DIY Dwi Rusjiyati Agnes (Foto: jogja.antaranews.com)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Calon anggota legislatif perempuan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Dwirusjiyati Agnes, menilai diskriminasi antara laki-laki dengan perempuan masih terjadi dalam pemerintahan.

Calon anggota legislatif (caleg) DPRD DIY nomor urut 3 Dwirusjiyati Agnes di Gunung Kidul, Rabu mengatakan untuk memaksimalkan perjuangan perempuan maka perempuan harus berada pada posisi di pengambilan kebijakan.

"Masih banyak proses penganggaran dan alokasi program yang bias gender, sehingga calon anggota dewan (caleg) yang kelak menjadi dewan harus memperjuangkan hak perempuan di dalamnya," kata Agnes.

Dia mencontohkan, sistem anggaran di parlemen yang mengharuskan voting ketika menemui jalan buntu, sementara anggota DPR masih didominasi laki-laki.

"Akhirnya perempuan yang memperjuangkan hak perempuan juga kalah," kata dia.

Agnes menambahkan, diskriminasi laki-laki dan perempuan tidak hanya pada level pemerintahan pusat namun juga terjadi di daerah. Dia memaparkan, Indonesia masih memiliki hampir 200 peraturan daerah (perda) yang memperlakukan diskriminasi terhadap perempuan.

Di antaranya, lanjut Agnes, adalah perda larangan keluar malam, perda penggunaan pakaian tertentu. Bahkan ada perda yang sampai mengatur warna kerudung bagi PNS di Cianjur. Kemudian perda tentang pelacuran hanya perempuan yang mendapat dampaknya.

"Banyak perda yang bunyinya seolah-olah melindungi perempuan tapi justru merendahkan perempuan," papar perempuan kelahiran Desa Giring, Kecamatan Paliyan, ini.

Agnes yang juga menjabat sebagai juru bicara Forum Komunikasi Perempuan Politik DIY berharap, perempuan dilibatkan dalam program pembangunan dari pusat sampai tingkat dusun sehingga perempuan turut memberikan sumbangan pemikiran.

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2024