Pemkab: warga pesisir jual `kekancingan` Sultan Ground

id jalur jalan lintas selatan

Pemkab: warga pesisir jual `kekancingan` Sultan Ground

Sejumlah pantai di Kabupaten Gunung Kidul, DIY, dipadati pengunjun saat musim liburan. Tingginya pengunjung, karena keindahan pantai dengan pasir putih. (Foto ANTARA/Mamiek)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengakui ada sebagian warga pesisir yang memegang `kekancingan` pengelolaan tanah keraton atau Sultan Ground menjualnya ke pihak luar.

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda Gunung Kidul Winaryo di Gunung Kidul, Kamis, mengatakan tanah keraton atau Sultan Ground (SG) berada di sepanjang pantai di Kecamatan Tepus, Tanjungsari dan Saptosari.

"Berdasarkan hasil pendataan petugas, sebagaian besar masyarakat yang memegang kekancingan dari Keraton Ngayogyokarto Hadiningrat sudah menjualnya. Mereka yang memegang kekancingan adalah petani," kata Winaryo.

Selain masyarakat pemegang kekancingan, lanjut Winaryo, masyarakat yang memiliki tanah di sekitar pantai dan jalan utama menuju objek wisata menjual tanah mereka.

Pemerintah Gunung Kidul, kata dia, tidak dapat berbuat banyak. Pemerintah hanya mengimbau kepada masyarakat supaya tidak menjual tanah mereka dengan harga murah.

"Ke depan, Kabupaten Gunung Kidul akan menjadi destinasi wisata di DIY. Perkembangan wisata di Gunung Kidul juga sangat cepat. Jangan sampai, ketika Gunung Kidul menjadi tujuan wisata, masyarakat hanya menjadi penonton," kata dia.

Ia mengatakan Pemerintah DIY melalui Badan Pertanahan Nasional Gunung Kidul sedang melakukan identifikasi terhadap tanah SG yang ada di Gunung Kidul.

Untuk itu, izin penggunaan SG sementara waktu dihentikan terlebih dahulu hingga pendataan yang dilakukan oleh BPN selesai.

Setelah selesai pendataan, wacananya sebagian tanah SG akan dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan umum. Pemerintah akan mengelola tanah SG untuk kepentingan investasi serta membangun fasilitas umum semisal embung.

"Tanah SG nantinya yang 50 persen akan dikembalikan ke bupati. Sementara 50 persen akan dikelola oleh Panitikismo," kata dia.

(KR-STR)