
Dekranasda dorong wirausahawan menyertifikatkan produk IRT

Kulon Progo (Antara Jogja) - Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendorong wirausahawan menyertifikatkan produk hasil industri rumah tangga.
Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kulon Progo Dwikisworo Setyowireni di Kulon Progo, Rabu, mengatakan tujuan penyertifikatan agar produk lokal daerah ini mampu bersaing di pasaran.
"Banyaknya potensi produk lokal Kulon Progo yang selama ini belum berstandar mengakibatkan sulit bersaing di pasar lokal maupun internasional," kata Dwikisworo saat sosialisasi legalitas usaha perizinan pangan sertifikasi produk industri rumah tangga (SP-IRT).
Menurut dia, sertifikat produk dapat meningkatkan kualitas dan mempermudah pemasaran sehingga menambah pendapatan keluarga.
"Produk yang belum bersertifikasi biasanya hanya dijual untuk masyarakat sekitar, tetapi untuk masuk ke pertokoan dan luar daerah atau ke luar negeri tidak bisa dipasarkan," katanya.
Untuk itu, kata Dwikisworo, wirausahawan harus segera mengurus SR-IRT karena sertifikat produk ini sangat diperlukan dalam rangka mempermudah pemasaran dan dapat diterima konsumen di semua lapisan.
"Contohnya teh suroloyo ini sebelum bersertifikat dan dikemas bagus tidak bisa masuk pertokoan, sekarang sudah bisa," katanya.
Ia mencontohkan gula semut yang sudah bersertifikat sekarang ini bisa ekspor ke luar negeri. Hal ini akan berdampak pada peningkatan kualitas pengemasan dan memengaruhi konsumen. Konsumen akan lebih mempercayai produk bersertifikat dan dikemas dengan baik.
"Kami dari Dekranasda akan memfasilitasi perajin atau pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk maupun kuantitas. Bahkan sampai pengepakan," katanya.
Ketua Penyelenggara Sosialisasi Legalitas Usaha Perizinan Pangan Djunianto Marsudi Utomo mengatakan untuk mendapatkan sertifikat produk, pelaku usaha mengisi materi dari Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) tentang tata cara izin industri dan Dinas Kesehatan tentang legalitas usaha industri kecil menengah (IKM) dan SP-IRT.
(KR-STR)
Pewarta : Oleh Sutarmi
Editor:
Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
