Logo Header Antaranews Jogja

Bantul hentikan rekomendasi solar bersubsidi petambak udang

Senin, 7 April 2014 20:48 WIB
Image Print
Ilustrasi (Foto antaranews.com)

Bantul (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menghentikan pemberian rekomendasi pembelian solar bersubsidi bagi kelompok petambak udang pesisir menyusul pertumbuhan usaha serupa yang ilegal di kawasan pantai.

"Awalnya memang ada rekomendasi solar bersubsidi untuk mereka, namun sejak ada permasalahan itu, rekomendasi sudah tidak diberikan lagi," kata Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan Tangkap, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bantul, Yus Warseno, Senin.

Menurut dia, pemberian rekomendasi bagi kelompok masyarakat pesisir agar dapat membeli solar bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ditunjuk dinas itu awalnya hanya kepada sejumlah kelompok petambak udang di kawasan pesisir.

Namun, kata dia karena sejak awal tahun ini pertumbuhan petambak udang kawasan pantai semakin marak dan bahkan tidak memiliki izin atau tidak sesuai peruntukan zonasi maka rekomendasi dihentikan agar kesulitan mendapat BBM bersusidi.

"Dalam aturan rekomendasi itu tidak mencantumkan kuota yang diberikan, namun melihat aset yang dimiliki, akan tetapi sejak maraknya usaha tambak udang, maka permintaan rekomendasi menjadi tidak terkontrol," katanya.

Ia mengatakan, maraknya perkembangan kelompok petambak udang di kawasan pantai karena masyarakat melihat hasil panenan yang menguntungkan, sementara lahan yang ditempati merupakan calon lokasi jalur jalan lintas selatan (JJLS) dan Sultan Ground (lahan Sultan).

"Rekomendasi solar bersubsidi untuk mereka untuk membantu kemudahan dapat solar, namun justru usahanya tidak berizin, selama tidak ada izin jelas kami tidak mengeluarkan rekomendasi lagi," katanya.

Dengan demikian kata dia, dipastikan keberadaan kelompok petambak udang di pantai selatan itu akan berkurang dengan sendirinya karena mereka kesulitan mendapat solar bersubsidi.

"Kalau misalnya mau membeli solar nonsubsidi ya `monggo`, tapi kan harganya mahal, memang masih untung, akan tetapi berkurang besar, apalagi dari pemda ada rencana melakukan penataan tambak udang karena tidak berizin itu," katanya.

(KR-HRI)



Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2026