Bawaslu panggil Hanafi Rais terkait politik uang

id bawaslu panggil hanafi

Bawaslu panggil Hanafi Rais terkait politik uang

Ilustrasi (Foto antarasumsel.com)

Jogja (Antara Jogja) - Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta memanggil calon legislatif DPR RI dapil daerah setempat dari Partai Amanat Nasional Hanafi Rais, Selasa, terkait dugaan praktik politik uang.

Selain memanggil Hanafi Rais, Bawaslu juga memanggil enam saksi serta seorang konsultan politik dari Pusat Demokrasi dan Hak Asasi (Pusdemham) Eko Satriyo yang diduga memiliki keterkaitan dengan temuan uang senilai Rp510 juta yang ditemukan oleh anggota Polres Gunung Kidul saat melakukan razia cipta kondisi di Gunung Kidul pada Minggu (6/4).

"Dalam kasus ini Hanafi dipanggil untuk dimintai klarifikasi adanya temuan satu karung uang dengan total keseluruhan Rp510 juta berupa pecahan uang Rp10.000 dan Rp50.000 di dalam mobil yang dirazia Polres. Dalam mobil itu juga ditemukan beberapa alat peraga kampanye termasuk spesimen surat suara bertuliskan Hanafi Rais," kata Divisi Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu DIY, Sri R Werdiningsih.

Menurut Sri, setelah memanggil Hanafi Rais, pihak Bawaslu DIY belum dapat menyimpulkan apapun mengenai hasil pemeriksaan. Pemeriksaan kaasus tersebut selanjutnya akan dilanjutkan oleh sentra penegakan hukum terpadu (Sentra Gakkumdu).

"Yang jelas ini masih dalam proses kajian, dan kami belum menyimpulkan apapun," katanya.

Sementara itu, putra politisi senior Amien Rais mengaku tidak memiliki keterkaitan dengan temuan uang senilai Rp510 juta oleh Polres Gunung Kidul tersebut.

"Intinya saya sama sekali tidak mengetahui asal muasal uang itu," katanya.

Bahkan, Hanafi mengaku dalam pencalonannya sebagai caleg dirinya sama sekali tidak menggunakan politik uang.

"Kita tahu betul bahwa berdasarkan pemilih internal kami, PAN atau saya pribadi sebagai caleg punya kemungkinan menang cukup bagus, sehingga kami cukup menjaga hubungan dengan pemilih," katanya.

Sementara itu,menurut dia kebijakan yang direncanakan PAN dalam Pemilu 2014, tidak memiliki keterkaitan dengan dirinya dalam pencalonan tersebut.

"Tidak ada hubungannya sama sekali, saya jalan sendiri . Sehingga partai punya kebijakan apapun terkait pemilu sama sekali tidak ada hubungannya sama sekali," katanya.

Namun demikian ia tetap akan menunggu hasil dari Bawaslu dan Kapolisian terkait kausus itu, meskipun ia merasa dirugikan terkait pemunculan dugaan politik uang terhadap dirinya itu.

"Jika tidak ada fakta dan bukti material menurut saya jangan memunculkan dugaan tertentu. Karena itu merugikan apa yang selama ini telah kita kerjakaan," katanya.

(KR-LQH)
Pewarta :
Editor: Regina Safrie
COPYRIGHT © ANTARA 2024