KPU : baru satu parpol laporkan dana kampanye

id kpu kab bantul

KPU : baru satu parpol laporkan dana kampanye

Komisi Pemilihan Umum (Istimewa)

Bantul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga Rabu sore baru menerima satu berkas laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye tahap akhir yakni dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.

"Yang sudah menyerahkan laporan dana kampanye ke KPU baru PKPI, sementara yang lainnya baru sebatas konsultasi," kata Komisioner KPU Bantul, Divisi Hukum, Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga, Syahruddin, Rabu.

Padahal menurut dia, sesuai Surat Edaran (SE) KPU Nomor 261 tertanggal 3 April, batas akhir pelaporan pengeluaran dan penerimaan dana kampanye tahap akhir ini sampai Kamis (24/4) pada pukul 18.00 WIB, untuk selebihnya KPU tidak akan melayani laporan dana kampanye.

"Dari laporan yang sudah kami terima dari PKPI, itu pun berkasnya belum lengkap, karena ada beberapa form yang harus diisi, saya lupa kekurangannya, kami masih beri kesempatan untuk melengkapi sampai besok (Kamis, 24/3)," katanya.

Menurut dia, dana kampanye yang dilaporkan tahap akhir ini adalah penggunaan dan penerimaan dana kampanye dari calon anggota legislatif (caleg) maupun lembaga lain nonpemerintah sejak tiga hari ditetapkan menjadi peserta pemilu hingga 17 April 2014.

"Laporan tahap akhir ini merupakan akumulasi seluruh penggunaan dan penerimaan dana kampanye dari awal sejak ditetapkan jadi peserta pemilu hingga tutup buku 17 April, termasuk pengeluaran caleg juga jadi satu dengan parpol," katanya.

Sementara itu, kata dia beberapa parpol yang sudah konsultasi terkait pelaporan dana kampanye ke KPU, di antaranya dari Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat dan PDI Perjuangan.

"Rata-rata mereka berkonsultasi mengenai bagaimana pengisian lampiran DK10 atau laporan akhir dana kampanye, berdasarkan pengalaman (laporan dana kampanye awal) mereka menyerahkan mepet di hari terakhir," katanya.

(T.KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Regina Safrie
COPYRIGHT © ANTARA 2024