OJK DIY belum terima aduan masyarakat

id ojk d i y

OJK DIY belum terima aduan masyarakat

Otoritas Jasa Keuangan (Foto ardilamadi.blogspot.com)

Jogja (Antara Jogja)- Kantor Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan sejak beroperasi pada Desember 2013 belum menerima aduan dari masyarakat khususnya mengenai persoalan investasi atau lembaga jasa keuangan di daerah setempat.

"Sampai sekarang belum ada aduan masyarakat khususnya menyangkut investasi pasar modal," kata Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Dhani Surya Sinaga di Yogyakarta, Jumat.

Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY pada Desember 2013 secara resmi telah menyerahkan fungsi pengawasan dan pengaturan perbankan serta lembaga keuangan di daerah ini kepada OJK.

Menurut Dhani, selain menjadi indikasi bersihnya kasus penipuan investasi di DIY, balum adanya laporan juga dapat disebabkan usia OJK DIY yang masih baru, sehingga belum banyak dikenal masyarakat.

"Kami berharap apabila ada keluhan mengenai perbankan atau investasi bisa langsung mengadu kepada kami," kata dia.

Ia mengatakan masyarakat DIY saat ini sudah mulai banyak mengenali lembaga jasa keuangan (LJK) yang menawarkan produk investasi. Hal itu perlu diimbangi dengan kewaspadaan akan legalitas LJK tersebut.

"Jadi sebelum mengikuti wahana investasi tertentu, bisa ditanyakan ke kami dahulu apakah LJK yang menawarkan investasi tersebut benar-benar ada dan terdaftar?" katanya.

Menurut Dhani apabila terdapat kasus penipuan investasi, melalui pengaduan masyarakat, OJK dapat langsung melakukan tindakan peringatan atau langsung melakukan pencabutan izin terhadap pihak LJK yang diduga melakukan penipuan tersebut.

"Begitu masyarakat melaporkan, maka kami langsung menindak hingga pencabutan izin operasi terhadap penyedia jasa investasi," katanya.

Dia mengatakan, masyarakat yang ingin berkonsultasi mengenai legalitas LJK tersebut dapat mengunjungi langsung kantor OJK DIY atau dapat menghubungi nomor telepon "500650" dan akan dilayani 24 jam.

Sementara itu Kepala Pusat Informasi Pasar Modal (PIPM) DIY, Irfan Noor Riza mengatakan berbagai modus penipuan investasi selalu memiliki potensi muncul seiring dengan perkembangan kesedaran masyarakat untuk melek investasi.

"Kadang-kadang masyarakat yang baru pemula dalam berinvestasi dapat terbuai dengan iming-iming keuntungan yang menggiurkan di luar kewajaran dengan janji tempo yang cepat," katanya.

Menurut dia, animo masyarakat DIY untuk berinvetasi di pasar modal terus mengalami peningkatan. Data jumlah investor di DIY bulan Juli 2013 tercatat mencapai 5.629 investor, yang mengalami peningkatan pada Desember 2014 menjadi 7.400 investor.

(KR-LQH)
Pewarta :
Editor: Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2024