REI: akuisisi BTN harus dibatalkan bukan ditunda

id bank

REI: akuisisi BTN harus dibatalkan bukan ditunda

Logo Bank Tabungan Negara (BTN) (antaranews.com)

Medan (Antara Jogja) - Real Estate Indonesia meminta Pemerintah bukan hanya menunda tetapi harus membatalkan rencana akuisisi Bank Tabungan Negara oleh Bank Mandiri.

"Pembatalan harus dilakukan mengingat tidak ada alasan tepat untuk mengakuisisi BTN itu," kata Wakil Sekjen DPP REI, Tomi Wistan di Medan, Sabtu.

Menurut dia, pernyataan menunda hanya semakin menambah keresahan banyak pihak, mulai pekerja Bank Tabungan Negara (BTN), pengembang dan termasuk nasabah.

"Pemerintah harus memikirkan dampak negatif kebijakan Pernyataan Menteri BUMN soal rencana akuisisi saja sudah langsung menimbulkan banyak gejolak mulai unjuk rasa pekerja dan keraguan pengembang dan nasabah," katanya.

Padahal, kata dia,  program Pemerintah dalam  Kredit Pemilikan Rumah (KPR)  dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk masyarakat berpenghasilan rendah  (MBR)semakin dibutuhkan di tengah kemampuan BTN sebagai pelaksana program itu sudah teruji.

Ia menegaskan, selama ini hanya BTN yang peduli dan fokus menangani KPR untuk MBR walau ada beberapa bank yang diikutsertakan dalam program KPR FLPP itu termasuk Bank Mandiri.

Menurut Tomi yang Dewan Penasehat REI Sumut itu, sangat sulit mempercayai bahwa akuisisi tidak merubah peran BTN yang sejak awal berdiri sudah bergerak di pembiayaan perumahan khususnya rumah murah.

Padahal tahun ini, ada target pembangunan sebanyak 120.000 rumah tapak, dimana 20-30 persen dari rumah tapak tersebut ditargetkan untuk diserap melalui KPR-FLPP.

Ketua Serikat Pekerja (SP) BTN Cabang Medan, Elfian mengakui,  penundaan tidak membuat pekerja BTN Medan yang berkisar 500 orang (organik dan outsourching) tenang.

"SP tetap berjaga-jaga dan tetap menolak keras akuisisi BTN oleh Bank Mandiri," katanya.

Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui  Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang meminta Menteri BUMN menunda  akuisisi masih saja belum menenangkan pekerja.
(E016)

    

Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024