Jogja (Antara Jogja) - Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta akan menambah setidaknya tiga instalasi pengolahan air limbah komunal pada tahun ini melalui dana daerah dan dana dari pusat.
"Jumlah instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal akan diupayakan bertambah. Di Yogyakarta sudah ada 51 unit IPAL komunal yang tersebar di wilayah," kata Kepala Bidang Permukiman dan Saluran Air Limbah Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta Hendra Tantular di Yogyakarta, Senin.
IPAL komunal yang akan dibangun menggunakan APBD Kota Yogyakarta 2014 direncanakan berlokasi di Kelurahan Pandeyan, sedangkan dua IPAL komunal lainnya akan dibangun dengan dana dari pusat.
Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan dana sekitar Rp400 juta untuk pembangunan IPAL di Kelurahan Pandeyan. IPAL tersebut ditargetkan dapat memberikan pelayanan kepada 50 hingga 60 rumah tangga.
Sementara itu, lanjut Hendra, pemerintah pusat sedang mencari lokasi yang tepat untuk pembangunan IPAL komunal dengan syarat warga masyarakat di lokasi tersebut benar-benar membutuhkannya.
Dua lokasi yang dimungkinkan dipilih adalah di Kelurahan Muja Muju dan Kelurahan Rejowinangun. "Lokasi di Rejowinangun memungkinkan untuk dibangun IPAL," katanya.
Ia mengatakan bahwa mencari lokasi untuk pembangunan IPAL komunal tidak mudah karena harus memperhatikan kontur wilayah dan memperhatikan faktor buangan sehingga tidak mengganggu lingkungan sekitar.
"Oleh karena itu, banyak IPAL komunal yang berlokasi di tepi sungai karena hasil pengolahan bisa dibuang ke sungai yang debit airnya lebih banyak," katanya.
Selain itu, lanjut Hendra, IPAL yang nantinya dibangun tersebut harus dapat dikelola secara mandiri oleh warga yang memanfaatkannya sehingga keberadaan instalasi pengolahan limbah tersebut tidak mangkrak.
"Dari puluhan IPAL yang ada saat ini, tidak semuanya berada dalam kondisi yang baik dan dimanfaatkan secara optimal. Pemerintah berusaha agar IPAL tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," katanya.
Ia menyebut salah satu IPAL komunal yang dikelola secara mandiri oleh warga adalah di Kelurahan Kricak. IPAL tersebut menggunakan "rotator" untuk mengolah limbah sebelum dibuang ke sungai.
Biaya operasional yang dibutuhkan dalam satu bulan sekitar Rp300.000 dan 118 rumah tangga yang mengakses IPAL tersebut membayar sekitar Rp3.000 setiap bulan agar IPAL dapat berfungsi.
"Pemerintah juga akan berupaya mengoptimalkan fungsi IPAL komunal seperti menambah sambungan rumah," katanya.
(E013)
Berita Lainnya
BRIN: Developer kota satelit harus pikirkan sanitasi
Kamis, 14 Maret 2024 8:12 Wib
Disbud: Thiwul Gunungkidul tercatat sebagai kekayaan intelektual komunal
Kamis, 15 Februari 2024 19:51 Wib
DLH Sleman mengadakan penguatan kapasitas pengelolaan air limbah domestik
Rabu, 18 Oktober 2023 15:42 Wib
Kota Yogyakarta membeli lahan amankan aset IPAL komunal
Sabtu, 17 Desember 2022 17:19 Wib
Dinkes: Vaksinasi di Sleman sudah memenuhi syarat kekebalan komunal
Rabu, 27 Oktober 2021 14:40 Wib
Wapres mengingatkan kekebalan komunal nasional perlu kerja keras
Rabu, 6 Oktober 2021 9:28 Wib
Presiden targetkan vaksinasi capai 70 persen pada akhir 2021
Selasa, 7 September 2021 15:31 Wib
Penerima vaksin dosis lengkap capai 11,963 juta penduduk Indonesia
Kamis, 17 Juni 2021 19:08 Wib