Bantul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan evaluasi terhadap kinerja anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang bertugas saat Pemilihan Legislatif 2014.
"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi kinerja KPPS, jika memang ada anggota yang perlu diganti, akan diganti, begitu juga sebaliknya," kata Komisioner KPU Bantul Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Arif Widayanto, Jumat.
Menurut dia, evaluasi terhadap kinerja KPPS Pileg untuk menentukan apakah penyelenggara pemilu tingkat tempat pemungutan suara (TPS) itu akan digunakan kembali atau tidak pada pemungutan suara saat pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) 9 Juli.
"Tidak hanya anggota KPPS, teman-teman panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara (PPK/PPS) juga akan kami lihat bagaimana kinerjanya, kalau memang kurang ya perlu kami bina agar kerjanya lebih baik," katanya.
Dalam melakukan evaluasi KPPS itu, kata dia pihaknya melibatkan anggota PPK dan PPS, termasuk menerima masukan dari masyarakat maupun panitia pengawas pemilu (Pawaslu) setempat untuk dijadikan pertimbangan dalam menggunakannya untuk Pilpres nanti.
"Tidak hanya dari panwaslu, laporan dari masyarakat terkait adanya KPPS yang tidak independen saat Pileg lalu dan jika dugaan itu terbukti, maka kami akan mengganti, dari setiap laporan yang masuk akan kami klarifikasi," kata Arif.
Ia mengatakan, evaluasi terhadap kinerja KPPS, PPK dan PPS termasuk penggantian penyelenggara pemilu bisa berlangsung hingga menjelang hari H Pilpres, jika memang penyelenggara pemilu itu terindikasi tidak netral maupun tidak independen.
"Semua penyelenggara pemilu itu nantinya tetap akan kemi berikan bimbingan teknis (bimtek) sebelum pemungutan suara, untuk memastikan mereka faham betul terhadap aturan dan dapat bekerja sesuai prosedur yang diatur dalam Undang-Undang," katanya.
Sementara itu, kata dia hingga saat ini pihaknya telah mengganti sembilan anggota KPPS di tiga TPS berbeda karena indikasi tidak independen, yakni tujuh anggota KPPS di Desa Potorono, satu anggota KPPS di Wijirejo Pandak, satu KPPS di Kasihan.
"Penggantian anggota KPPS itu sudah dilakukan pada hari H pemilu, namun kalau di Potorono itu diganti saat pemungutan suara ulang. Untuk yang lain kami masih menunggu rekomendasi dari Panwaslu," katanya.
(T.KR-HRI)
Berita Lainnya
Pemkab Sleman peroleh insentif fiskal 2023 dari Kemenkeu dan Kemendagri
Selasa, 1 Agustus 2023 11:34 Wib
Lestarikan situs budaya via "Haul Keramat Batok"
Senin, 31 Juli 2023 0:17 Wib
Wabup membuka Festival Kebudayaan Yogyakarta tingkat Sleman
Rabu, 14 September 2022 17:32 Wib
Pengambilan api Merapi mengawali perhelatan Porda-Peparda DIY 2022
Sabtu, 20 Agustus 2022 18:51 Wib
Satgas: Kelurahan zona hijau COVID-19 di Sleman naik 12,8 persen
Kamis, 18 November 2021 14:12 Wib
Warga sipil terluka tembak di Intan Jaya Papua
Rabu, 10 November 2021 8:27 Wib
Angka kesembuhan penderita COVID-19 Bantul capai 97 persen
Minggu, 24 Oktober 2021 16:52 Wib
Bupati Sleman meminta puskesmas vaksinasi "door to door" untuk lansia
Kamis, 16 September 2021 0:10 Wib