KPU Bantul evaluasi kinerja KPPS Pileg

id kpu kab bantul

 KPU Bantul evaluasi kinerja KPPS Pileg

Komisioner KPU Bantul, Arif Widayanto (Foto Antara/Sidik)

Bantul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan evaluasi terhadap kinerja anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang bertugas saat Pemilihan Legislatif 2014.

"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi kinerja KPPS, jika memang ada anggota yang perlu diganti, akan diganti, begitu juga sebaliknya," kata Komisioner KPU Bantul Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Arif Widayanto, Jumat.

Menurut dia, evaluasi terhadap kinerja KPPS Pileg untuk menentukan apakah penyelenggara pemilu tingkat tempat pemungutan suara (TPS) itu akan digunakan kembali atau tidak pada pemungutan suara saat pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) 9 Juli.

"Tidak hanya anggota KPPS, teman-teman panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara (PPK/PPS) juga akan kami lihat bagaimana kinerjanya, kalau memang kurang ya perlu kami bina agar kerjanya lebih baik," katanya.

Dalam melakukan evaluasi KPPS itu, kata dia pihaknya melibatkan anggota PPK dan PPS, termasuk menerima masukan dari masyarakat maupun panitia pengawas pemilu (Pawaslu) setempat untuk dijadikan pertimbangan dalam menggunakannya untuk Pilpres nanti.

"Tidak hanya dari panwaslu, laporan dari masyarakat terkait adanya KPPS yang tidak independen saat Pileg lalu dan jika dugaan itu terbukti, maka kami akan mengganti, dari setiap laporan yang masuk akan kami klarifikasi," kata Arif.

Ia mengatakan, evaluasi terhadap kinerja KPPS, PPK dan PPS termasuk penggantian penyelenggara pemilu bisa berlangsung hingga menjelang hari H Pilpres, jika memang penyelenggara pemilu itu terindikasi tidak netral maupun tidak independen.

"Semua penyelenggara pemilu itu nantinya tetap akan kemi berikan bimbingan teknis (bimtek) sebelum pemungutan suara, untuk memastikan mereka faham betul terhadap aturan dan dapat bekerja sesuai prosedur yang diatur dalam Undang-Undang," katanya.

Sementara itu, kata dia hingga saat ini pihaknya telah mengganti sembilan anggota KPPS di tiga TPS berbeda karena indikasi tidak independen, yakni tujuh anggota KPPS di Desa Potorono, satu anggota KPPS di Wijirejo Pandak, satu KPPS di Kasihan.

"Penggantian anggota KPPS itu sudah dilakukan pada hari H pemilu, namun kalau di Potorono itu diganti saat pemungutan suara ulang. Untuk yang lain kami masih menunggu rekomendasi dari Panwaslu," katanya.

(T.KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2024