Caleg NasDem Gunung Kidul dilaporkan ke polisi

id caleg pan gunung kidul

Caleg NasDem Gunung Kidul dilaporkan ke polisi

Ilustrasi (Foto antarabengkulu.com)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Calon anggota legislatif terpilih dari Nasional Demokrat untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Muhriyanto dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penyimpangan dana bantuan percepatan wilayah tertinggal.

Kasat Reskrim Polres Gunung Kidul AKP Suhadi di Gunung Kidul, Jumat, membenarkan laporan tersebut.
"Untuk proses penyelidikan, akan segera diagendakan pemanggilan para saksi. Kami rencananya akan melakukan pemanggilan saksi pada Rabu (21/5). Kasus ini masih dalam penyelidikan," kata Suhadi.

Berdasarkan laporan Lembaga Pemantau Penyelenggara Negera (LPPN) RI, sejak 13 Mei lalu, kasus ini terjadi di Desa Melian, Kecamatan Rongkop. Disebutkan bahwa kasus ini terindikasi merugikan keuangan Negara sebesar Rp 125 juta. Untuk itu kasus tersebut dibawa ke jalur hukum.

Masih dalam laporan tersebut, disampaikan kasus ini berawal saat pemerintah desa menerima bantuan PWT sebesar 125 juta pada 2010. Dari jumlah tersebut, Rp 100 juta digunakan untuk simpan pinjam kelompok, namun yang Rp 25 juta tidak ada penjelasan.

Kecurigaan lain, saat kelompok peminjam menyelesaikan sangkutannya, tidak boleh meminjam lagi. Saat kelompok mencoba melakukan konfirmasi tidak memperoleh jawaban memusakan. Kecurigaan semakin mencuat karena beredar kabar bahwa semua dana PWT sudah tidak ada lagi.

Terpisah, telapor Muhriyanto ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya mengaku siap mematuhi proses hukum. Apabila nanti dipanggil pihaknya akan datang dan memberikan keterangan secara gamblang.

"Iya, memang kami menerima bantuan dana. Namun kalau dalam perkembangan ada permasalahan kami siap menjelaskan," kata Muhriyato.

(KR-STR)