PkBI DIY dorong kebijakan penggunaan alat kontrasepsi

id PKBI

PkBI DIY dorong kebijakan penggunaan alat kontrasepsi

PKBI (istimewa)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong kebijakan penggunaan alat kontrasepsi untuk mencegah kehamilan dan penyebaran HIV/AIDS serta kesetaraan reproduksi antara laki-laki dan perempuan.

"Konseling keluarga berencana (KB) harus dilakukan terhadap pasangannya, baik perempuan maupun laki-laki. Selain itu, kondom wajib diberikan kepada laki-laki untuk mencegah kehamilan dan HIV/AIDS," kata Ketua Pengurus Harian Daerah PKBI DIY Yustina Satiti dalam acara diskusi Revolusi KB dalam Pemenuhan Hak Reproduksi dan Seksualitas di Kulon Progo, Sabtu.

Ia mengatakan berdasarkan fakta bahwa angka kematian ibu melahirkan di DIY pada 2012 mencapai 238 per 100.000 kelahiran.

Selain itu, lanjut dia, berdasarkan data penelitian menunjukan usia muda atau remaja yang telah berhubungan seksual terus mengalami peningkatan.

"Berdasarkan data penelitian repoduksi muda oleh Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia�(PKBI) DIY, 10,4 persen remaja DIY sudah melakukan hubungan seksual. Hal ini mengakibatkan tingginya angka pernikahan dini di kabupaten/kota di DIY," kata Yustina.

Berdasarkan fakta juga, kata Yustina, angka HIV/AIDS per Desember 2013 sebanyak 291 kasus perempuan. Angka ini dua kalilipat lebih tinggi dibangdingkan jumlah penderita HIV/AIDS dikalangan pekerja sek komersial.

"Untuk itu, kami dari PKBI DIY mendorong kesetaraan seksual dalam kontek rumah tangga dan masyarakat dalam pelibatan laki-laki untuk ikut bertanggung jawab dalam aspek reproduksi dan seksualitas," kata Yustina.

Direktur pelaksana Cabang PKBI Kulon Progo, Paulo Ngadi Cahyono mengatakan pemenuhan hak seksualitas dan reproduksi masyarakat Kulon Progo masih menjadi sesuatu hal yang sulit dipenuhi.

"Salah satu fakta belum terpenuhinya hak reproduksi dan seksualitas adalah banyaknya angka persalinan remaja dan pernikahan remaja di bawah umur," kata dia.

  (KR-STR)
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024