Jogja (Antara Jogja) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta meminta seluruh Rumah Sakit Umum Daerah di lima kabupaten/kota dapat turut berperan menjadi institusi penerima wajib lapor untuk penanganan pengguna narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, Budiharso di Yogyakarta, Selasa, mengatakan saat ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang telah menjadi institusi penerima wajib lapor (IPWL) yakni baru RSUD Kota Yogyakarta saja.
"RSUD Kulon Progo juga sudah menyatakan kesiapannya menjadi IPWL dan sekarang masih proses. Saya harap seluruh RSUD lainnya bahkan RS sawsta juga dapat memiliki inisiatif menjadi IPWL," kata dia.
Menurut Budiharso, pihak BNNP DIY masih berupaya melakukan komunikasi dan kerjasama dengan seluruh RSUD maupun RS Swasta di DIY terkait IPWL.
Hingga saat ini, ia menyebutkan, telah terdapat 11 IPWL di DIY, antara lain di Rumah Sakit Grasia, RSUP dr.Sardjito, RSUD Kota Yogyakarta, RS Bayangkara Yogyakarta, Puskesmas Gedongtengen, Puskesmas Umbul Harjo. "Sementara untuk IPWL non medis atau bersifat sosial ada empat," kata dia.
Sementara itu, ia mengatakan, mengenai tingkat kesadaran pecandu atau pengguna narkoba di DIY masih tergolong rendah. Rata-rata masing-masing IPWL hingga saat ini menerima pelaporan dari 200-300 pengguna narkoba.
"Jumlah itu belum mencapai 1 persen dari seluruh pengguna narkoba di DIY, yang prevalensinya hingga sekarang mencapai 2,8 persen penduduk DIY atau sekitar 69 ribu pengguna narkoba," kata dia.
Padahal, menurut dia, IPWL atau pelayanan rehabilitasi dapat menjadi solusi bagi para pengguna atau pecandu narkoba. Ketentuan wajib lapor tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 25 Tahun 2011 tentang Wajib Lapor Bagi Para Pecandu.
"Dengan wajib lapor justru para pecandu dapat diarahkan ke panti rehabilitasi sehingga dapat berkonsultasi serta mendapatkan terapi pengobatan," katanya.
(KR-LQH)
Berita Lainnya
Polda DIY menyiapkan skema antisipasi kepadatan mudik Lebaran 2024
Kamis, 28 Maret 2024 5:51 Wib
Kemenkumham DIY mengapresiasi Lapas Yogya gagalkan penyelundupan pil koplo
Rabu, 27 Maret 2024 18:03 Wib
Pemkab Bantul membangun gedung fasilitas layanan perpustakaan umum
Rabu, 27 Maret 2024 13:58 Wib
Bikin amplop Lebaran 2024 ala Tira Anisya
Rabu, 27 Maret 2024 5:42 Wib
DPRD DIY mengusulkan Raperda Pedoman Pendanaan Pendidikan
Selasa, 26 Maret 2024 21:53 Wib
Dishub DIY gencarkan 'ramp check" bus wisata di libur Lebaran 2024
Selasa, 26 Maret 2024 14:52 Wib
Sekda DIY mengukuhkan gugus tugas bisnis tegakkan prinsip HAM
Senin, 25 Maret 2024 22:37 Wib
Bawaslu DIY memberi perhatian khusus pilkada 2024 di Sleman
Senin, 25 Maret 2024 12:26 Wib