BPBD Bantul siapkan pos pemadam kebakaran

id pemadam

BPBD Bantul siapkan pos pemadam kebakaran

Armada pemadam kebakaran (Foto: ANTARA/Barikur Rahman)

Bantul (Antara Jogja) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menyiapkan pos pemadam kebakaran di wilayah Kecamatan Banguntapan.

"Akan ada pos pemadam kebakaran di Kecamatan Banguntapan, pos ini bertujuan untuk mendekatkan kepada objek sasaran petugas ketika terjadi kebakaran," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul, Dwi Daryanto, Selasa.

Menurut dia, selain untuk mempercepat gerak petugas pemadam kebakaran, pos pemadam kebakaran yang rencananya akan diresmikan awal Juli 2014 ini juga untuk memenuhi standar prosedur penanganan bencana yang minimal butuh waktu 15 menit.

"Selama ini pos pemadam kebakaran masih jadi satu dengan BPBD, sehingga dengan pos ini, penanganan kebakaran lebih cepat, kurang dari 15 menit petugas sudah sampai di lokasi, kalau sebelumnya lebih dari 15 menit," katanya.

Ia mengatakan, dengan adanya pos pemadam kebakaran untuk menjangkau Bantul bagian utara ini, maka Bantul memiliki dua pos, meski begitu jumlah pos tersebut masih kurang untuk menjangkau seluruh wilayah Bantul.

"Minimal di Bantul ada tiga pos, sehingga masih kurang satu pos lagi, rencananya kami akan menyiapkan pos di wilayah Kecamatan Pandak (sisi selatan barat Bantul)," katanya.

Menurut dia, hingga saat ini BPBD Bantul telah mempunyai unit kendaraan pemadam kebakaran dua mobil dengan personel penanggulangan bencana 23 orang, sumber daya tersebut akan terus dioptimalkan dalam penanganan bencana.

Sementara itu, kata dia berdasarkan data di BPBD Bantul, kasus kebakaran di Bantul selama periode Januari hingga Juni 2014 telah terjadi 22 kasus kebakaran, sedangkan sepanjang 2013 terjadi 52 kasus kebakaran.

"Kebakaran di Bantul sebagian besar disebabkan `human eror`, misalnya kurang memperhatikan kondisi kabel yang sudah aus, sehingga terjadi arus pendek, seperti kebakaran di Banguntapan lalu karena listrik konslet," katanya.

(KR-HRI)