Jogja (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta mewajibkan saksi di setiap tempat pemungutan suara pada Pemilu Presiden membawa surat mandat dari tim pemenangan capres-cawapres.
"Harus ada surat mandat resmi dari tim pemenangan yang terdaftar di KPU. Bagi yang tidak bisa menunjukkan tidak diperkenankan memasuki TPS sebagai saksi," kata komisioner KPU DIY Divisi Hukum dan Pengawasan Siti Ghoniyatun di Yogyakarta, Sabtu.
Menurut dia, jumlah saksi juga dibatasi. Tim pemenangan capres-cawapres hanya diperkenankan mengirimkan satu orang saksi di masing-masing TPS.
"Satu orang, kalaupun lebih dari itu mereka tidak boleh masuk di TPS sebagai saksi," katanya.
Selain itu, ia mengatakan, saat bertugas di TPS, saksi tidak diperkenankan membawa atribut yang condong kepada pasangan capres-cawapres maupun partai politik tertentu.
"Jadi tidak boleh ada atribut, seragam yang condong kepada salah satu pasangan, baik gambar, nama, atau identitas lainnya yang melambangkan salah satu pasangan capres-cawapres dan parpol," kata dia.
Saksi pasangan capres-cawapres yang hadir akan diberikan hak mendapatkan salinan DPT, salinan DPTB, salinan DPK, salinan DPKTB, salinan berita acara, salinan sertifikat dan lampiran hasil penghitungan suara.
Sementara, apabila saksi dari salah satu pasangan capres-cawapres tidak hadir, maka perwakilan tim pemenangan masih dapat mengambil salinan tersebut ke PPS hingga proses rekapitulasi usai.
"Mereka yang mengambil salinan tersebut juga harus membawa mandat resmi dari tim pemenangan," kata Siti Ghoniyatun.
(KR-LQH)
Berita Lainnya
Ketua PDIP Kulon Progo resmi daftar calon bupati melalui PDIP DIY
Kamis, 25 April 2024 21:45 Wib
Melalui Indikasi Geografis, Kemenkumham DIY dukung kemajuan ekonomi lokal menuju Pasar Global
Kamis, 25 April 2024 5:50 Wib
DIY peroleh kuota 16 KK program transmigrasi
Kamis, 25 April 2024 5:39 Wib
Kapolda DIY berikan penghargaan kepada 10 personel dan ASN berprestasi
Rabu, 24 April 2024 18:08 Wib
Usaha lansia pengrajin tas rajut di Bantul, DIY, peroleh bantuan
Rabu, 24 April 2024 5:23 Wib
Prabowo-Gibran menang sengketa MK, Yuni Astuti: Saatnya bersatu untuk Indonesia
Selasa, 23 April 2024 22:01 Wib
Wakil Ketua DPD Gerindra DIY mendaftar cabup melalui Golkar Kulon Progo
Selasa, 23 April 2024 18:30 Wib
Bank BPD DIY salurkan CSR untuk pengembangan wisata Sendang Sombomerti
Selasa, 23 April 2024 11:40 Wib