RNI: kebijakan gula pemerintah picu "kecanduan" impor

id rni: kebijakan gula pemerintah

RNI: kebijakan gula pemerintah picu "kecanduan" impor

Ilustrasi gula rafinasi (Foto antaranews.com)

Jakarta (Antara Jogja) - Saat ini regulasi pemerintah tidak berpihak kepada petani tebu, sehingga mengakibatkan "kecanduan impor" gula rafinasi, kata Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) Ismed Hasan Putro kepada Antara di Jakarta, Selasa.

Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perdagangan diminta serius membuat kebijakan soal gula yang berpihak kepada petani tebu dan industri, agar pabrik gula dalam negeri dapat menjalankan fungsinya menjadi salah satu penyangga pangan nasional.

Menurut Ismed, saat ini faktanya gula rafinasi impor terus menyerbu pasar tradisional di Indonesia, di saat musim giling tebu sedang berlangsung.

Akibatnya, pabrik gula BUMN dan juga pabrik gula swasta terancam rugi bahkan tutup, karena harga gula rafinasi lebih murah dibanding gula produksi dalam negeri.

"Pemerintah menetapkan harga gula nasional tidak boleh di atas Rp8.500 per kilogram. Tapi di sisi lain di sejumlah kota seperti Cirebon, gula rafinasi impor dijual dengah harga Rp8.100 per kilogram. Ini artinya Pemerintah mematikan sendiri para petani dan pabrik gula nasional," tegas Ismed.

Kebijakan Pemerintah memberikan izin impor gula rafinasi untuk industri, dan ditambah ketidakmampuan mengawasi distribusinya yang hingga merembes ke pasar, telah memukul petani dan industri karena hilangnya harapan untuk menanam tebu akibat harga yang semakin tidak kompetitif.

"Antara investasi menanam, merawat tebu, memproduksi hingga menjadi gula tidak lagi ada margin keuntungan. Kalau kondisi ini tidak diperbaiki, maka dampaknya Indonesia menjadi negara yang terinfiltrasi oleh dominasi gula impor," ujarnya.

Karena itu, tambah Ismed, tanpa adanya kebijakan konkrit dan keberpihakan kepada petani gula dan industri, maka dipastikan pabrik gula terus merugi, dan bakal banyak yang tutup pada tahun 2015.

Ia juga memastikan jika pemerintah tetap tidak serius mengatasi masalah gula, maka tahun depan dua pabrik gula milik RNI di Cirebon tutup karena tidak lagi kompetitif.

"Biaya produksi gula berbasis perkebunan sangat tinggi, karena umumnya pabrik gula sudah berusia tua. Harga gula hanya naik sekitar satu persen, sementara harga pokok produksi (HPP) rata-rata naik delapan persen. Jadi makin tidak rasional," katanya.

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Gula Terigu Indonesia (APEGTI) meminta Kementerian Perdagangan serius memberikan sanksi kepada perusahaan industri rafinasi yang jelas terbukti melakukan perembesan gula rafinasi.

Ketua APEGTI Natsir Mansyur mengatakan perembesan gula rafinasi sudah sistemik mempengaruhi industri gula kristal putih (GKP) untuk komsumsi, sehingga berdampak negatif terhadap para petani tebu.

"Pabrik gula kristal putih konsumsi tutup, karena tidak mampu bersaing dengan gula rafinasi. Minat pengusaha bangun pabrik gula komsumsi tidak ada, swasembada gula tidak tercapai. Penyelundupan gula konsumsi di perbatasan pun tetap terjadi," keluh Natsir.

Bagi APEGTI, kata dia, perembesan gula rafinasi menyalahi aturan, karena itu harus dilakukan pencabutan izin dan sanksi pidana ekonomi jelas, supaya ada efek jera.

(R017)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024