Jogja (Antara Jogja) - Universitas Gadjah Mada Yogyakarta berkomitmen terus memperkuat dan menjadikan peraturan tentang asistensi pembelajaran semakin komprehensif.
"Salah satu langkah yang ditempuh adalah menerbitkan Peraturan Rektor UGM Nomor 422/P/SK/HT/2014 tentang Asistensi Dalam Sistem Pembelajaran di Lingkungan UGM," kata Rektor UGM Pratikno di Yogyakarta, Selasa.
Menurut dia, tujuan adanya asistensi sistem pembelajaran itu untuk membantu mahasiswa lebih mudah memahami materi pembelajaran agar terwujud capaian pembelajaran yang lebih baik dan komprehensif.
"Keberadaan peraturan itu bertujuan agar kegiatan asistensi pembelajaran di UGM bisa tepat sasaran dan berhasil dengan baik," katanya.
Ia mengatakan keberadaan peraturan itu akan menjadi "payung hukum" seluruh asistensi pembelajaran yang ada di UGM.
"Jenis asistensi meliputi asistensi mata kuliah, praktikum, dan tutorial. Kegiatan asistensi ditentukan oleh masing-masing fakultas dan melekat ke dalam mata kuliah," katanya.
Menurut dia, untuk pengangkatan asisten mahasiswa nanti akan di bawah kendali dosen pengampu setelah mendapat persetujuan dari jurusan.
"Untuk pengangkatan asisten mahasiswa tentu harus disesuaikan dengan tujuan pembelajaran, kebutuhan kegiatan pembelajaran, dan anggaran yang tersedia," katanya.
(B015)
Berita Lainnya
Jaga stabilitas makroekonomi Indonesia, BI perkuat sinergi
Kamis, 28 Maret 2024 6:10 Wib
BBUSKHIT-BRIN perkuat karantina flora-fauna di Indonesia
Selasa, 26 Maret 2024 13:57 Wib
STY panggil Kiper Syahrul Trisna perkuat timnas Indonesia di Vietnam
Selasa, 26 Maret 2024 11:22 Wib
Bantul perkuat manajemen pengelolaan rintisan Desa Budaya
Selasa, 26 Maret 2024 9:22 Wib
Perkuat landasan budaya masyarakat Indonesia, dakwah kultural
Jumat, 22 Maret 2024 8:07 Wib
Perkuat pemasaran rajungan, pemerintah ajak forum komunikasi nelayan
Senin, 11 Maret 2024 14:51 Wib
Maarten Paes segera perkuat timnas Indonesia
Sabtu, 9 Maret 2024 1:02 Wib
Mendikbudristek-Harvard University perkuat digital guru Indonesia
Jumat, 8 Maret 2024 6:47 Wib