PNS diimbau beri contoh gunakan BBM nonsubsidi

id pns diimbau beri

PNS diimbau beri contoh gunakan BBM nonsubsidi

Ilustrasi (Foto antaranews.com)

Jogja (Antara Jogja) - Pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta diimbau memberi contoh kepada masyarakat luas dengan menggunakan bahan bakar minyak nonsubdisi, terlebih saat ini terjadi pengendalian bahan bakar minyak subdisi oleh Pertamina.

"Pemerintah Kota Yogyakarta sudah menggunakan Pertamax untuk seluruh mobil dinas yang dimiliki. Pegawai pun bisa melakukan hal yang sama," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta Titik Sulastri di Yogyakarta, Selasa.

Menurut Titik, antrean yang terjadi di beberapa SPBU untuk membeli bahan bakar minyak bersubsidi atau Premium justru akan memboroskan waktu dan tidak efisien.

"Daripada mengantre panjang untuk memperoleh premium, maka sebaiknya membeli Pertamax. Antrean tidak banyak sehingga tidak membuang waktu," katanya.

Namun demikian, lanjut Titik, Pemerintah Kota Yogyakarta tidak akan mengeluarkan surat edaran untuk mengakomodasi imbauan tersebut. "Tidak perlu sedikit-sedikit harus memakai surat edaran," katanya.

Ia pun meminta agar masyarakat tidak perlu panik dan merasa ketakutan tidak bisa memperoleh bahan bakar minyak sehingga rela mengantre panjang di SPBU.

"Pertamina sudah menegaskan tidak akan ada kelangkaan BBM sehingga sebaiknya masyarakat tidak panik. Kondisi yang terjadi saat ini, Pertamina memang mengurangi kuota BBM bersubsidi ke SPBU, namun stok BBM nonsubsidi akan terus ada," katanya.

Titik mengatakan, pengendalian yang dilakukan oleh Pertamina tersebut dilakukan agar kuota BBM bersubdisi bisa mencukupi hingga akhir tahun.

Sementara itu, Koordinator Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta Winarta menyatakan imbuan bagi pegawai negeri sipil untuk memberikan contoh penggunaan BBM nonsubsidi tersebut cukup baik.

"Imbauan memang sifatnya tidak wajib, namun hal itu perlu diapreasiasi karena tujuannya membantu menekan subsidi," katanya.

Ia berharap imbauan itu diakomodasi dalam bentuk surat edaran yang disesuaikan dengan kepangkatan pegawai negeri sipil. "Eselon II dan III dengan tingkat kesejahteraan lebih baik menggunakan pertamax, sedangkan eselon lainnya bisa menyesuaikan," katanya.

(E013)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024