Disdikpora wajibkan sekolah selenggarakan pendidikan inklusi

id disdikpora wajibkan sekolah

Disdikpora wajibkan sekolah selenggarakan pendidikan inklusi

Ilustrasi (Foto antarafoto.com)

Jogja (Antara Jogja) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta akan mewajibkan seluruh sekolah di daerah ini menyelenggarakan pendidikan inklusi.

"Prinsipnya jangan sampai ada sekolah yang menolak apabila menerima siswa berkebutuhan khusus," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Kadarmanta Baskara Aji, di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, sebelumnya Disdiskpora telah melakukan penunjukan secara khusus beberapa sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan inklusi. Saat ini jumlahnya kurang lebih 350 sekolah meliputu SD hingga SMA baik negeri maupun swasta.

Sementara untuk sekolah luar biasa (SLB) hingga saat ini berjumlah 68 sekolah, padahal jumlah anak berkebutuhan khusus cukup banyak. Menurut dia hampir di seluruh sekolah sesungguhnya memiliki anak berkebutuhan khusus.

"Kadang-kadang sekolah merasa tidak memiliki anak berkebutuhan khusus. Ada anak autis dikira nakal, padahal mereka juga termasuk anak berkebutuhan khusus yang harus mendapatkan metode pendidikan khusus," kata dia.

Seiring dengan kebijakan tersebut, menurut dia, pihaknya juga akan menambah jumlah guru pendamping anak berkebutuhan khusus.

Menurut dia, hingga saat ini guru pendamping yang berlatar belakang pendidikan luar biasa (PLB) berjumlah 400 orang. Jumlah itu masih sangat minim untuk mengakomodasi kebutuhan pendidikan inklusi di daerah ini.

"Oleh karena itu nantinya kami harapkan guru-guru sekolah reguler juga dapat membantu menjadi guru pendamping anak berkebutuhan khusus," kata dia.

Menurut dia, untuk mengupayakan penambahan guru pendamping itu, pihaknya tahun ini melakukan pelatihan bagi seluruh guru mengenai metode belajar anak berkebutuhan khusus.

(KR-LQH)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024